POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kemajuan fisik pekerjaan Paket II Bendungan Temef di Kabupaten TTS secara kumulatif kini sudah mencapai 76 persen. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 526 Miliar yang dikerjakan PT Nindya Karya itu diperkirakan akan rampung tahun 2020 ini.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II ( BWS NT II) Provinsi NTT, Ir. Agus Sosiawan, ME melalui Kepala Seksi Pelaksanaan, Costandji Nait, ST, MT kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (4/9/2020).
"Untuk Paket II yang dikerjakan Nindya Karya kini sudah mencapai 76 persen dan tuntas tahun ini. Sebetulnya sesuai kontrak selesai tahun 2022, tapi melalui program percepatan bisa selesai lebih cepat tahun ini," kata Costandji.
• Kompak Unggah Foto Nikah Mischa Chandrawinata-Cut Syifa, Serasi Balutan Busana Nikah, Fans Baper
Ia menjelaskan, pekerjaan pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten TTS dibagi dalam dua paket. Paket I dikerjakan Waskita Karya dengan nilai kontrak Rp 934 Miliar dan realisasi saat ini sudah mencapai 44 persen. "Sesuai kontrak, pekerjaan ini selesai sekitar April atau Mei 2022," jelas Costandji.
Mengenai penyelesaian masalah lahan yang terjadi selama ini, Costandji menjelaskan, masalah lahan masih dalam proses penyelesaian.
• Blanko E-KTP di Dukcapil Ende Sudah Tersedia, Prioritas Calon Mahasiswa dan Tes TNI-Polri
"Saat ini sementara persiapan proses pengukuran kembali untuk memastikan luas areal hutan yang sudah dikeluarkan untuk pekerjaan bandungan dan berapa areal kepemilikan masyarakat," kata Costandji.
Dikatakannya, kebutuhan tanah untuk Bendungan Temef seluruhnya 480, 46 hektar (Ha) termasuk untuk genangan, sabuk hijau, dan area fasilitas.
Untuk mengetahui berapa luas areal hutan dan areal kepemilikan masyarakat dalam lahan seluas 480, 46 hektar maka sekarang dilakukan pengukuran oleh BPN. Pengukuran batas luar sudah dilakukan.
"Lahan yang diakui milik masyarakat selama ini dan juga lahan milik kehutanan diukur kembali oleh BPN. Lahan yang diakui masyarakat itu nantinya akan diverifikasi oleh BPN. Selain oleh BPN, verifikasi juga dilakukan BPKP sebelum dilakukan pembayaran," kata Costandji. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kanis Jehola)