Viral,Video Tanaman Melon Petani Kebumen Rusak Dilewati Kendaraan TNI, Ini Kata Kodam IV/Diponegoro
Sebuah video viral memperlihatkan tanaman melon petani Kebumen rusak akibat dilewati kendaraan berat TNI. Begini bantahan Kodam IV/Diponegoro
Viral, Video Tanama Melon Petani Kebumen Rusak Dilewati Kendaraan TNI, Ini Kata Kodam IV/Diponegoro
POS-KUPANG.COM - Sebuah video yang menunjukkan tanaman melon petani Kebumen rusak akibat dilewati kendaraan berat TNI viral di media sosial.
Video itu viral di media sosial sejak Kamis (27/8/2020).
Peristiwa itu terjadi di pesisir Urut Sewu, Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 14 detik tersebut juga disertai watermark yang berbunyi "Duka petani Urutsewu ditindas dengan kendaraan berat".
Sementara Kodam IV/Diponegoro melalui Kepala Penerangan membantah kejadian itu. Ia mengatakan, kejadian sebenarnya tak seperti yang ada dalam video tersebut.
• VIRAL 2 Pejabat Ini Langgar Kode Etik, Sekda Selingkuhi Dokter Gigi, Kadis Joget TikTok di Atas Meja
Pihak TNI sedang mengecek video tersebut.
Sekretaris Urut Sewu Bersatu Widodo Sunu Nugroho mengatakan, perusakan tanaman melon milik petani Urutsewu, yaitu Mursidin (55) dan Paryono (30), terjadi pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Menurut informasi yang kami dapatkan, perusakan tersebut dilakukan oleh salah satu satuan TNI yang pada saat itu sedang latihan menembak," kata Sunu melalui keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Truk TNI, kata Sunu, memasuki areal tanaman melon dan melindas tanaman yang berumur lebih kurang 30 hari dan mulai berbuah.
Aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan tanaman dan robeknya mulsa plastik akibat tergilas roda dan terinjak-injak seluas lebih kurang 0,2 hektar.
"Kami atas nama Urutsewu Bersatu (USB) dan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) mengecam tindakan perusakan tanaman tersebut dan menyayangkan kelambanan pemerintah dalam menangani konflik di Urutsewu," ujar Sunu.
Seperti diketahui, konflik antara warga dan TNI terkait dengan penggunaan lahan tersebut telah berlangsung lama. Bahkan, beberapa kali sempat pecah kericuhan.
Kepala Desa Setrojenar Muslim Sidik mengatakan, lahan tersebut merupakan milik negara.
"Sampai saat ini legalitasnya tanah negara, bukan hak masyarakat atau TNI," jelas Muslim.