News
Tak Terima Diputus Janda, Pria di Jember Ngamuk Lempar Pisau hingga Jari Telunjuk Pacar Putus
Tak Terima Diputus Janda, Pria di Jember Ngamuk Lempar Pisau hingga Jari Telunjuk Pacar Putus, kini menringkuk di balik jeruji besi
POS-KUPANG.COM - Seorang pria di Jember harus meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pria berinisial A (28) ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara karena nekad melempar pisau hingga menyebabkan jari telunjuk pacarnya, DH (40) putus.
A mengamuk karena tidak terima diputus seorang janda yang selama ini menjadi kekasihnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tukad Melangit, Gianyar, Bali, pada Kamis (11/8/2020).
• Polisi Tahan Ayah dan Anak Terduga Pelaku Aniaya Warga di Mauponggo
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Suastika menyebut peristiwa itu terjadi di dapur.
Saat itu, keduanya menyiapkan dagangan di sebuah warung di kawasan.
Kemudian, pelaku menanyakan kepada korban mengenai kejelasan hubungan mereka. Namun, dijawab oleh korban sebaiknya berpisah.
"Karena salah satu anak korban tidak menyetujui," kata Suastika, dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).
Rupanya, penolakan itu membuat pelaku emosi dan melempar pisau yang digunakan memotong daging ke korban.
Pisau itu mengenai jari telunjuk korban hingga putus.
• Ketahuan Selingkuh, Oknum Perwira Polisi Pangkat Kombes Diduga Aniaya Anak & Istri, Begini Nasibnya
Selanjutnya, pelaku kabur sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban lalu melaporkan ini ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi lalu mencari keberadaan pelaku.
Akhirnya, jejak prlaku terendus dan ditangkap pada Jumat (28/8/2020) di daerah Ubud, Gianyar.
Pelaku lalu diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni sebuah pisau sepanjang 35 sentimeter, baju dan celana dengan bercak darah. (Kompas.com/Imam Rosidin)