Perluas Bantuan Bagi Honorer
Dalam kesempatan yang sama, Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan diperluas, tak hanya bagi karyawan swasta.
Namun, bantuan ini juga akan menyasar guru honorer di Kemendikbud maupun Kemenag serta pegawai pemerintah.
Semula program bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta itu memang hanya diperintukkan untuk karyawan.
Jumlahnya juga ditargetkan bagi 13,8 juta pekerja swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Namun usai berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, maka penerima diperluas menjadi 15,7 juta.
Tambahan penerima bantuan subsidi upah diperoleh dari para pegawai pemerintahan non PNS yang tidak menerima gaji ke-13 dan memiliki upah dibawah Rp 5 juta.
"Bukan saja pekerja swasta tapi ada guru honorer di lingkungan Kementerian Agama, guru honorer Kementerian Pendidikan, pegawai pemerintah di Pemerintah Pusat atau daerah" jelas Ida Fauziyah.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Menaker: Begitu Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer