Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan surat edaran tentang subsidi gaji bagi guru-guru honorer.
Hal ini disampaikan Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy,S.H, M. Si, Selasa (25/8/2020).
Menurut Domu, hingga Senin (24/8/2020), pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai bantuan subsidi gaji kepada guru-guru honorer.
"Kami belum dapat informasi resmi, karena itu, tentu kita tunggu saja juknis dan edaran pemerintah pusat," kata Domu.
Dijelaskan, jika telah ada edaran, maka pemerintah akan menindaklanjuti.
"Kita bisa tindaklanjuti apabila sudah ada surat edaran dan juknis. Kita juga perlu menginventarisir lagi guru-guru honorer yang ada," katanya.
• Kim Yoo Jong, Adik Pemimpin KORUT, Akan Memimpin Korea Utara Pasca Kim Jong Un Koma Berbulan-bulan
Dikatakan, kebijakan dari pemerintah pusat itu harus disertai dengan juknis dan juga edaran sehingga bisa menjadi rujukan atau dasar bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjuti.
• Belum Ada Tambahan di Rekening Karyawan, Ibu Menaker Minta, Ini Jadwal Baru Uang BLT Masuk Rekening
Bupati Sumba Timur, Drs. Gidion Mbilijora,M.Si mengatakan, sampai saat ini belum ada edaran dari pemerintah pusat.
• Pelatih Maung Robert Alberts Memilih Gunakan Pemain Binaan Persib Bandung Dampingi Senior, INFO
"Sampai saat ini belum ada surat edaran ataupun juknis dari pemerintah pusat. Kita tunggu saja, " kata Gidion.