POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo mengaku, puas dengan jawaban yang diberikan Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK dan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terhadap tuntutan massa. Walau begitu, pihak Pospera akan terus melakukan follow up terhadap jawaban yang diberikan Kapolres dan Bupati TTS.
" Jawaban pak kapolres sangat baik karena sesuai yang diharapkan oleh kami. Selanjutnya, kami akan melakukan folowup lanjutan ke Polres terkait prosesnya, baik terkait tuntutan seleksi perangkat desa dan beberapa kasus yg di dampingi oleh pospera yang sudah dilaporkan ke Polres TTS," ungkap Yerem Fallo kepada POS-KUPANG.COM, Senin (24/8/2020) siang.
• Satpol PP Malaka Kembali Garuk Bener Iklan Rokok di Toko dan Kios
Jawaban Bupati TTS lanjut Yerem, juga sangat baik karena mengakomodir semua tuntutan massa aksi.
Selain itu, Bupati TTS juga mau menerima masukan dari pospera terkait pengaduan seleksi perangkat desa yang masuk ke Pospera.
Nantinya, Pospera akan melakukan koordinasi dengan Dinas PMD dan Asisten guna menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke Pospera.
• Kembalikan Kepercayaan Masyarakat ke Pengadilan Negeri Kupang Lewat Aplikasi Ama Dju
" Jawaban yang diberikan oleh Bupati TTS juga bagus dan kami puas. Kami akan tetap follow up tindak lanjut dari jawaban Bupati TTS. Kami berterima kasih karena diberikan ruang untuk menyampaikan pengaduan yang masuk ke Pospera langsung ke Dinas PMD dan Asisten agar ada tindaklanjut oleh pemerintah ke depannya," pungkas Yerem.
Untuk diketahui, Massa pendemo yang berjumlah kurang lebih 100 orang, terdiri dari Pospera Kabupaten TTS dan masyarakat berbagai desa mendobrak pagar kantor Bupati TTS hingga rubuh. Aksi tersebut dilakukan lantaran petugas Satpol PP yang menjaga kantor bupati TTS tidak memperbolehkan massa untuk memasuki kantor bupati TTS.
Pihak Satpol PP meminta hanya perwakilan massa pendemo yang masuk ke kantor bupati TTS guna menyampaikan aspirasi.
Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh massa Pendemo. Massa mendesak agar pintu pagar segera dibuka sehingga massa bisa masuk.
Karena ditolak, massa yang gerak langsung mendobrak pintu pagar kantor bupati TTS hingga rubuh.
Petugas Satpol PP yang mencoba menahan pagar tak kuasa karena kalah jumlah dibandingkan massa pendemo.
Usai masuk, massa yang dipimpin Ketua DPD Pospera Propinsi NTT, Yanto Lily dan Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo menegaskan kehadiran massa hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati TTS.
Oleh sebab itu tidak boleh dihalang-halangi. Apa lagi, kantor bupati merupakan rumah rakyat dan bupati TTS dipilih oleh rakyat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)