Warga TTS Gelar Demo

Massa Pendemo Dobrak Pagar Kantor Bupati TTS, Ini Alasannya

Penulis: Dion Kota
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa pendemo sedang mendobrak pintu pagar kantor bupati TTS

Massa Pendemo Dobrak Pagar Kantor Bupati TTS, Ini Alasannya

POS-KUPANG.COM | SOE -- Massa pendemo yang berjumlah kurang lebih 100 orang, terdiri dari Pospera Kabupaten TTS dan masyarakat berbagai desa mendobrak pagar kantor bupati TTS hingga rubuh.

Aksi tersebut dilakukan lantaran petugas Satpol PP yang menjaga kantor bupati TTS tidak memperbolehkan massa untuk memasuki kantor bupati TTS.

Pihak Satpol PP meminta hanya perwakilan massa pendemo yang masuk ke kantor bupati TTS guna menyampaikan aspirasi.

Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh massa Pendemo. Massa mendesak agar pintu pagar segera dibuka sehingga massa bisa masuk.

Karena ditolak, massa yang gerak langsung mendobrak pintu pagar kantor bupati TTS hingga rubuh.

Petugas Satpol PP yang mencoba menahan pagar tak kuasa karena kalah jumlah dibandingkan massa pendemo.

Usai masuk, massa yang dipimpin Ketua DPD Pospera Propinsi NTT, Yanto Lily dan Ketua DPC Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo menegaskan kehadiran massa hanya untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati TTS. Oleh sebab itu tidak boleh dihalang-halangi. Apa lagi, kantor bupati merupakan rumah rakyat dan bupati TTS dipilih oleh rakyat.

"Kami hanya mau bertemu Bupati TTS untuk menyampaikan aspirasi. Yang datang ini, merupakan masyarakat TTS yang datang dari berbagai desa. Bahkan ada yang sudah datang dari kemarin karena desanya terlalu jauh dari Kota Soe. Oleh sebab itu, kita minta agar pertemuan dengan bupati TTS tidak boleh menggunakan mekanisme perwakilan. Di lapangan pun kami siap," tegas keduanya.

Tak beberapa lama berselang, Asisten 1 dan III Setda TTS, Samuel Fallo dan Maksi Oematan menemu massa guna melakukan negosiasi. Dalam negosiasi disepakati Bupati TTS akan menerima massa pendemo di lapangan upacara kantor bupati TTS.

Massa lalu dipersilakan masuk dan menduduki lapangan upacara kantor bupati TTS. Setelah menunggu kurang lebih 15 menit, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang didampingi beberapa kepala OPD menemui massa pendemo.

Kepada massa pendemo, Bupati Tahun menyebut tidak bisa menerima massa di dalam aula karena adanya protokol kesehatan. Namun di lain sisi, Bupati Tahun sendiri tak menggunakan masker.

Di awal pertemuan tersebut, Yerem Fallo menyampaikan tuntutan massa pendemo. Usai mendengar tuntutan massa, Bupati Tahun langsung memberikan jawaban.

Kepada massa, Bupati Tahun menegaskan dirinya mendukung massa untuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana dalam proses seleksi perangkat desa ke pihak kepolisian.

Terkait adanya peserta yang tidak ikut tes namun dalam pengumuman hasil seleksi memperoleh nilai, Bupati Tahun mengatakan hal tersebut hanya terjadi di desa Nututnana dan setelah dilakukan klarifikasi hal tersebut disebabkan karena kekeliruan petugas kecamatan.

Halaman
12

Berita Terkini