Ketiga, meminta kepada Bupati TTS untuk menghadirkan camat dan kepala desa yang bermasalah dalam penetapan kelulusan perangkat desa untuk mengklarifikasi alasan tidak proseduralnya tersebut.
Keempat, mendesak Bupati TTS untuk memerintah para camat dan kepala desa agar dalam penentuan kelulusan wajib disesuaikan dengan nilai kelulusan.
• SALUT, Pemda Sikka Siapkan Internet Gratis bagi Pelajar di Kota Maumere: Dukung Belajar Daring
• Bakal Nikahi Nella Kharisma Dory Harsa Ungkap Rencana Besarnya: Bakal Bangun Kerajaan, Kerajaan Apa?
• Fakta & Kronologi Siswa SMP Asal Deli Serdang Ditemukan Tewas dalam Karung di Sungai, Diduga Dibunuh
Dan kelima, mendesak Bupati TTS untuk menghentikan proses pelantikan di desa-desa yang terindikasi bermasalah. Usai menyampaikan aspirasi di Polres TTS, massa bergerak menuju kantor bupati TTS guna menyampaikan tuntutannya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)