Ini Alasan Keluarga Korban Gantung Diri di TTS Tolak Lakukan Otopsi

Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera

POS-KUPANG.COM | SOE - Keluarga korban gantung diri, Petra Nesimnasi menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi oleh pihak dokter. Pihak keluarga korban menerima kepergian korban dengan cara gantung diri.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera saat dihubungi via telepon, Jumat (21/8/2020) siang.

Hendricka mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi tim iden Polres TTS ditemukan ciri-ciri korban gantung diri pada tubuh korban.

SMAN 1 Mauponggo Selenggarakan Lomba Literasi Secara Virtual, Ini Tujuannya

Terdapat bekas jeratan tali pada leher korban, adanya bekas sperma pada celana dalam korban dan adanya motor manusia pada celana dalam korban.

Pihak keluarga sudah menerima kematian korban sebagai ajalnya dan menolak untuk dilakukan otopsi.

" Ayah kandung korban Yesipus Nesimnasi menerima kematian anak bungsunya sebagai ajalnya dan menolak untuk dilakukan otopsi. Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi," jelas Hendricka.

Di Sumba Timur - 245 Peserta Seleksi CPNS Daftar Ikut SKB

Dari keterangan beberapa saksi Melianus Nesimnasi dan keluarga korban diketahui beberapa hari terakhir sering berbicara dengan seseorang melalui Handphone.

Dalam pembicaraan tersebut, korban sering marah-marah dengan orang tersebut, bahkan korban mengancam akan membanting handphone miliknya.

Keluarga korban menjelaskan bahwa korban terlihat sangat depresi saat berbicara lewat HP milik korban tersebut.

" Sebelum mengambil keputusan gantung diri, korban diketahui sering marah-marah dengan seseorang melalui sambungan telepon. Menurut keluarga korban, korban terlihat depresi beberapa hari terakhir," terangnya.

Ayah kandung korban, Yesipus Nesimnasi membenarkan jika pihak keluarga menolak dilakukan otopsi pada jenazah anak bungsunya. Pihak keluarga sudah menerima kematian korban dan saat ini sedang menyiapkan pemakaman untuk korban.

" Iya kami memang menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah anak kami. Kami lihat sendiri kalau dia memang mati gantung diri dan kami sudah menerima itu sebagai ajalnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Petra Nisimnasi (22), warga RT5/RW 02, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Jumat (21/8/2020) ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya.
Menggunakan seutas tali, korban mengakhiri hidupnya di dalam ruang tamu.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Yesipus Nesimnasi yang hendak mematikan lampu luar karena sudah pagi.

Yesipus dikagetkan dengan sosok sang anak bungsu yang sudah kaku tergantung pada tali di dalam ruang tamu.

" Saya mau kasih mati lampu teras, kaget lihat anak saya sudah tergantung di dalam ruang tamu," ungkap Yesipus yang ditemui di rumah duka. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Berita Terkini