Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sudah melakukan pencoklitan terhadap para pemilih di daerah tersebut sejak tanggal 13 Agustus 2020 yang lalu.
Oleh karena sudah selesai melakukan pencoklitan, saat ini KPUD Kabupaten TTU sementara melaksanakan proses penyusunan data pemilih hasil pemutahiran oleh para petugas ditingkat TPS.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten TTU, Paulinus Lape Feka kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Selasa (18/8/2020).
Paulinus mengatakan, sesuai dengan jadwal proses penyusunan data pemilih hasil pemutahiran oleh para petugas ditingkat TPS akan berakhir pada 29 Agustus 2020.
"Kemudian pada tanggal 30 Agustus sampai dengan tanggal 1 September 2020, akan dilakukan penyusunan data pemilih hasil pemutahiran ditingkat desa dan penyampaian hasil kepada PPK," ujarnya.
Selanjutnya, kata Paulinus, pada tanggal 2-4 September dilakukan rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran ditingkat kecamatan.
"Dan pada tanggal 5-14 September dilakukan rekapitulasi data pemilih hasil pemutahiran ditingkat kabupaten sekaligus penetapan DPS," ujarnya.
Paulinus menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penetapan DPS, maka selanjutnya diserahkan kepada PPK untuk diumumkan supaya mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan tanggapan, maka berproses kembali dan kita tetapkan menjadi DPT," terangnya.
Paulinus mengaku, dalam pelaksanaan coklit, pihaknya menemukan ada pemilih yang tidak ingin dilakukan pencoklitan karena para pemilih tidak mendapatkan bantuan covid-19.
Terhadap para pemilih tersebut, kata Paulinus, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah ditingkat desa untuk bersama memberikan pemahaman kepada para pemilih tersebut.
"Setelah kita memberikan pemahaman kepada mereka, kebanyakan mereka kemudian menerima petugas kita untuk melakukan coklit," pungkasnya. (mm)
• 12 Juta Rekening Karyawan Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Segera di Transfer, CEK Rekening ANDA, INFO