Bintang Mahaputra

Penganugerahan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah jadi Polemik, Jokowi:Sudah Lewat Pertimbangan Matang

Jadi polemik, Jokowi sebut penganugerahan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah sudah lewat pertimbangan matang

Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Fadli Zon serta Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2016) 

Penganugerahan untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah jadi Polemik, Jokowi:Sudah Lewat Pertimbangan Matang

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemberian Anugerah Bintang Mahaputra untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi )  mengejutkan publi.

Pasalnya, kedua tokoh selama ini dikenal sering melontarkan kritikan keras kepada Presiden Jokowi.

Fadli Zon dan fahri Hamzah merupakan dua dari 55 tokoh yang dianggap layak dan memiliki kontribusi terhadap bangsa dan negara

Usai acara penganugerahan, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa pemberian penghargaan kepada para tokoh tersenut termasuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah telah melewati pertimbangan yang matang.

Dulu, 7 Nama Ini Terima Penghargaan Dari Presiden Jokowi, Sekarang Fadli Zon dan Fahri Hamzah

"Dan ini (penghargaan,red) lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang oleh dewan tanda gelar dan jasa. Jadi pertimbangan nya sudah matang," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/8/2020).

Presiden juga menjawab kritikan dan pertanyaan kenapa Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapat pengharagaan tersebut.

Menurut Jokowi, meski keduanya berlawanan politik dan sering berbeda dalam pandangan politik, bukan berarti bermusuhan.

"Bahwa misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah kemudian Pak Fadli Zon, yaa berlawanan dalam politik, berbeda dalam politik, bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Suharyanto pun membacakan isi Keputusan Presiden RI No 51, 52, 53/TK Tahun 2020 tanggal 22 Juni 2020 dan No 79, 80, 81 TK Tahun 2020 tanggal 12 Agustus 2020

Dikenal Suka Nyinyir Presiden Jokowi, Fadli Zon Fahri Hamzah Malah Diberi Penghargaan, Kok Bisa?

Kriteria pemilihan tokoh-tokoh ini sesuai dengan UU No 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Bintang tanda jasa ini diberikan dalam rangka HUT ke-75 RI.

Tanda Kehormatan RI itu terdiri dari Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.

Selain Fahri dan Fadli, tanda penghargaan bintang jasa juga diberikan kepada 22 tenaga medis yang gugur saat menangani virus Corona (Covid-19).

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu menganugerahkan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Penegak Demokrasi kepada mereka yang nama dan pangkat jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujar Suharyanto.

Tanggapan Ray Rangkuti Atas Pemberian Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Berikut 8 nama lainnya yang dibacakan dalam keputusan Presiden:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved