POS KUPANG.COM-- -- Seorang remaja yang masih berusia 17 tahun di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini tega membunuh pacarnya sendiri seusai bercumbu mesra di ranjang.
Tak hanya itu, jasad pacarnya yang masih remaja dimasukkan di dalam karung lalu ditaruh di ruang lemari televisi (TV).
Ketika ditanya oleh ibunya tentang isi karung itu, remaja itu juga terus terang mengungkapkan jasad pacarnya. Peristiwa memilukan itu kini ditangani oleh Polsek Rancaekek.
Ibu pelaku yang mendapat keterangan dari anaknya itu, langsung membawa remaja itu menyerahkan diri ke polisi.
Berikut kronologi detik-detik remaja 17 tahun tega membunuh pacarnya sendiri seusai diajak berhubungan badan.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada Rabu (5/8/2020)m sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu korban mendatangi rumah kontrakan pelaku menggunakan sepeda.
Saat sedang berbincang di rumahnya itu, pelaku sempat menyinggung soal postingan seorang pria di media sosial korban. Namun oleh korban dijawab, pria itu merupakan pacarnya.
Karena merasa cemburu dengan pernyataan itu, pelaku kemudian emosi dan melampiaskannya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan di rumahnya.
Usai melampiaskan nafsunya itu, pelaku menjerat leher korban dengan seutas tali hingga tewas.
"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).
FOLLOW US
Setelah korban dipastikan tewas, lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakan di dekat ruang televisi.
Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah.
Mengetahui ada karung yang terikat di ruang televisi tersebut, ibu korban awalnya tidak menaruh curiga.
Sesaat kemudian setelah pelaku pulang kemudian ditanyakan oleh ibunya.
Sontak sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.
"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.
• TERNYATA Bantuan Rp 600 RibuPegawai yang Terdaftar di BPJS Naker Uang Ditransfer, Cek Rekening ANDA
Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.
"Diajak orangtuanya untuk melapor ke Polsek Rancaekek dan menyerahkan diri," kata Hendra.
Motif cemburu
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya
Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengaku cemburu sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.
Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.
• Peringatan Dini Prediksi Cuaca di NTT Hari Ini , Waspada SIMAK INFO
kasus lain
Pelaku Pembunuhan Wanita di Apartemen Margonda Depok Dihadiahi Timah Panas
Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AO (36) yang tak lain merupakan kekasih dari tersangka yakni Faiq Maulana (38).
Tersangka ditangkap kurang dari 24 jam di tengah usahanya melarikan diri di daerah Bekasi, Jawa Barat usai membunuh AO pada Selasa (4/8/2020).
Polresta Depok terpaksa menembak kaki Faiq Maulana lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
"Faiq berusaha melarikan diri yang kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan memberinya hadiah timah panas di kaki kanannya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (6/8/2020).
• Ade Manubelu Sebut Bukit Nanga Rawa Cocok Uji Adrenali Bagi Pencinta Motor Trail, INFO
Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku nekat melakukan pembunuhan lantaran terbakar api cemburu.
"Motif tersantka melakukan pembunuhan karena merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," tutur Azis.
Kronologis Pembunuhan
Dari pendalaman yang dilakukan kepolisian, Faiq diketahui sudah menjadi asmara dengan AO sejak 3 tahun lalu.
Namun nyatanya, Faiq mengatakan kepada penyidik bahwa AO kerap berhubungan dengan orang lain sehingga membuat dirinya marah dan cemburu.
"Karena korban susah untuk dinasehati agar jangan berhubungan dengan orang lain,"
"Hingga akhirnya tersangka merencanakan untuk memberi pelajaran keras kepada korban," papar Azis.
Tersangka kemudian mengahak korban bertemu, di mana sebelumnya tersangka telah menyiapkan serta membaqa palu karet dan lakban bening yang dimasukan ke dalam tas jinjing.
Tepat pada Selasa, 4 Agustus, tersangka menghubungi korban untuk bertemu dan sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka menjemput korban di Stasiun Depok Baru.
Korban dijemput menggunakan sepeda motor milik korban menuju ke Mares V untuk melepas rindu sekaligus membicarakan masalah agar korban tidak lagi berhubungan dengan pria lain.
"Ketika tersangka menasehati, korban ngeyel sambil berbaring tengkurap di kasur sehingga membuat tersangka merasa emosi dan akhirnya mengambil palu karet dan dipukulkan ke kepala korban," kata Azis.
Pukulan pertama ternyata membuat korban masih sempat melawan, sehingga tersangka kembali memukul kepala korban yang kemudian membuat korban pingsan.
Setelah pingsan, tersangka melakban mulut korban dan mengikat tangan serta kaki korban dengan tali sepatu.
"Tersangka lalu mengambil HP dan Cincin yang ada ditas korban serta kunci kontak sepeda motor, lalu pergi keluar kamar dan ke parkiran untuk mengambil sepeda motor milik korban," ujar Azis.
Atas perbuatannya itu, tersangka melanggar pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu"
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dibakar Api Cemburu, Remaja 17 Tahun Nekat Bunuh Pacar Setelah Diajak Berhubungan Badan, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/09/dibakar-api-cemburu-remaja-17-tahun?page=all.
Editor: Dian Anditya Mutiara