Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengan Selatan (TTS) mengendus aroma tak sedap dalam penerimaan seleksi masuk calon perangkat desa.
Aroma busuk tersebut terkuat setelah Komisi I DPRD TTS menerima pengaduan dari masyarakat, Senin (3/8).
Septi Nuban dan beberapa warga yang bertemu Komisi I DPRD TTS mengaku, sempat diajak oknum anggota panitia seleksi perangkat desa tingkat Desa Oeleon berinisial YB untuk bertemu seseorang di kabupaten guna membantunya lolos seleksi perangkat desa.
Namun, katanya, ajakan tersebut ditolak Septi. Pasalnya untuk bertemu orang kabupaten tersebut, Septi diminta membawa sejumlah uang, hewan dan dua selimut (tenun).
"YB datang ke rumah mengajak saya bertemu orang kabupaten di Soe. Dia minta bawa dengan uang, hewan dan dua selimut untuk bantu lolos seleksi perangkat desa tapi saya tolak. Saya berpikir kalau model begitu sama saja saya beli jabatan," ungkap Septi dalam tatap muka bersama komisi 1 DPRD TTS.
Ia mengatakan, saat melihat hasil seleksi perangkat desa, Septi langsung menangis. Pasalnya, Septi berada diperingkat delapan dari 11 peserta. Ia mengaku, tak puas dengan hasil yang diumumkan.
Selain Di Desa Oeleon, aroma tak sedap seleksi perangkat desa juga tercium di Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah.
Aprianus Benu, mengatakan, peserta yang namanya tidak terdaftar dalam berita acara pendaftaran peserta seleksi perangkat desa justru diperkenankan untuk mengikuti seleksi perangkat desa oleh panitia.
"Anehnya lagi, dalam hasil seleksi perangkat desa yang diumumkan Dinas PMD, nama Apris berada di urutan kedua. Ini aneh Pak, orang tidak terdaftar sebagai peserta seleksi namun panitia kasih ijin ikut seleksi. Ini ada apa," tanya Alexsander Djami dan Marista Nau Tani.
Marista Nau Tani yang yang mengikuti ujian praktek komputer justru pada pengumuman yang diumumkan Dinas PMD nilai praktek komputer tidak ada.
Yudi Lenama yang melamar sebagai Kaur Keuangan Desa Bone, justru dalam pengumuman yang diumumkan Dinas PMD berada di urutan satu formasi jabatan Dusun 1.
"Ini aneh, orang lamar di lain, justru mereka kasih lulus di lain," katanya.
Pengaduan Warga Oeleon dan Bone diterima Ketua Komisi I,
Uksam Selan, anggota Komisi I, Gustaf Nabuasa dan Yudit Selan.
Uksam mengatakan, berdasarkan pengaduan yang masuk, kuat dugaan ada permainan yang terstruktur dan tersistematis. Komisi I, katanya, akan menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi lapangan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan yang masuk.