Kembali Luqman mengimbau wajib pajak untuk menggunakan layanan online karena lebih mudah dan efisien dan tidak perlu repot datang ke kantor pajak. “Bagi wajib pajak yang belum menggunakan layanan online, silakan langsung saja chat atau email, kami akan sangat terbuka dan membantu para wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya,” imbuh Luqman. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
Kepala KPP Pratama Kupang : Wajib Pajak KPP Pratama Kupang Memilih Layanan Online
Penulis: F Mariana Nuka
Editor: Rosalina Woso
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger