"Fraksi PAN komitemen dengan apa yang sudah disampaikan bersama. Terus terang kami ini orang partai dan kami harus taat kepada partai," katanya.
Ditanyai, apakah mosi tidak percaya itu diatur dalam tata tertib dewan, Huki mengaku ada, termasuk voting.
"Karena itu kalau ada voting pasti kami menang. Tapi kalau kami kalah kami ikut, namun kita lihat kalau voting kami menang karena 18 anggota dari 30 jumlah anggota DPRD Sumba Timur," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP , Rambu May mengatakan, mereka juga tidak mengikuti sidang jika yang memimpin adalah Ketua DPRD.
Untuk diketahui Fraksi PDIP dan Fraksi PAN DPRD Sumba Timur melarang Ketua DPRD, Ali Oemar Fadaq untuk memimpin sidang di lembaga itu.
Sementara Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Bhinneka menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Ali Fadaq. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)