POS-KUPANG.COM - Hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga Hari Raya Kurban atau Qurban pada akhir bulan Juli 2020 ini.
Pada hari raya Idul Adha ini salah satu ibadah yang dilakukan adalah Kurban atau Qurban. Baik berupa kambing atau sapi.
Ya, Kurban atau Qurban merupakan salah satu ibadah yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS sebagai tanda kita untuk terus menyembah Allah SWT.
Sebelum melaksanakan Kurban atau Qurban, perlu diketahui hal-hal yang dilarang untuk dilakukan bagi yang akan Kurban / Qurban di hari raya Idul Adha, seperti dikutip POS-KUPANG.COM dari zakat.or.id:
• Bacaan Niat dan Doa Serta Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
1. Menjual Daging Hewan Kurban
Ketika hewan ternak telah disembelih menjadi daging hewan Kurban, maka seluruh bagian tubuh dari hewan Kurban tersebut harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah. Allah Ta’ala berfirman,
لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Artinya" “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. AL HAJJ: 28)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Artinya: "Barangsiapa menjual kulit hasil sembelihan qurban, maka tidak ada qurban baginya." (HR. AL HAKIM)
Melihat kedua hadis tersebut, terbaca jelas bahwa kita tidak boleh sehelai rambut dijual sebagai penghasilan kita sendiri. Larangan menjual hasil sembelihan qurban adalah pendapat para Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Binatang qurban termasuk nusuk (hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri pada Allah)”.
2. Mengupah Penyembelih Hewan dengan Bagian Tubuh Hewan Kurban
Dalil dari hal ini adalah riwayat yang disebutkan oleh ‘Ali bin Abi Tholib,
أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لاَ أُعْطِىَ الْجَزَّارَ مِنْهَا قَالَ « نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا ».
Artinya: "Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta Qurban beliau. Aku mensedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan Qurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, "Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri."
Dalam hadis tersebut dapat kita ambil hikmahnya bahwa upah penyembelih hewan Kurban bukan diambil dari hasil sembelihan Kurban. Namun shohibul qurban hendaknya menyediakan upah khusus dari kantongnya sendiri untuk penyembelih hewan Kurban tersebut.
• Tips Memilih Hewan Kurban yang Benar, Sehat dan Memenuhi Syarat di Idul Adha 2020
3. Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut untuk Orang yang Hendak Kurban
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
Artinya: "Baransiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diKurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih." (HR. MUSLIM 5236, ABU DAUD 2793, DAN YANG LAINNYA).
Dalam hadis tersebut, dijelaskan bahwa rambut dan kuku yang dilarang untuk dipotong dalam hadis di atas adalah rambut dan kuku shohibul Kurban, bukan rambut dan kuku hewan Kurban.
Larangan Kurban tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak. Larangan mencukur tersebut termasuk mencukur habis, memendekkannya, mencabutnya, membakarnya, atau memotongnya dengan bara api.
4. Menggagalkan Hewan Kurban yang telah Ditentukan
Jika kita sudah membeli dan berniat untuk Kurban untuk seekor hewan, ada baiknya kita tetap konsisten dengan pilihan kita. Apalagi jika kita menggagalkan Kurban untuk dijual kembali dengan niat yang berbeda, maka perlu diingatkan kembali bahwa kita Kurban hanya untuk Allah SWT. Namun, jika kita ingin menukarkan hewan Kurban kita, niat itu lebih baik daripada berniat untuk menjualnya kembali.
Pesan Ustadz Adi Hidayat
Segala amal saleh yang Anda lakukan di 10 hari pertama bulan Dzulhijah, Anda akan dicintai Allah SWT.
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan untuk memperbanyak ibadah dengan membuat program utama amalan agar menjadi shaleh dan dicintai Allah SWT sehingga lebih tertata dan terukur jadi mudah dieksekusi dalam agenda harian dalam melaksanakannya.
"Alangkah baiknya kita sudah punya jadwal di hari pertama 1 Dzulhijjah untuk mengerjakan amalan-amalan. Dimulai secara perlahan seperti dimulai menu shalat dulu pada malam hari porsi shalatnya ada apa saja," ujar UAH dalam akun Youtube Ustadz Adi Hidayat Official yang dikutip POS-KUPANG.COM, Rabu (22/72020).
Mengawali hari maka bisa shalat Dhuha, Syuruk, dilanjutkan dengan qabliah dan badiah zuhur, shalat mutlak 4 rakaat sebelum Ashar, bada magrib 2 rakaat, qobliah Isya 2 rakaat, badiah Isya 2 rakaat.
Serta jika Allah berkenan dan kita diberi kesempatan untuk hidup maka malamnya melaksanakan shalat Tahajud .
Semua rencana tersebut bisa dituliskan di kertas atau di ponsel dan jadikan sebagai wallpaper agar ketika membuka hape langsung teringat dengan program shalatnya.
"Itu hal standar yang bisa kita lakukan. Setelah tentukan target membaca Alquran mau berapa ayat hari ini, sedekahnya, dan puasa yang bisa diperbanyak," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Pada kesempatan ini Ustadz Adi Hidayat membahas soal adab ber- Kurban, salah satunya larangan memoton kuku dan rambut sebelum hewan Kurbanya dipotong.
Ada pertanyaan benarkah ada larangan potong kuku dan cukur rambut sebelum ber- Kurban?
• Kumpulan Ucapan Selamat Idul Adha 1441 H, Cocok Dibagikan ke Keluarga yang Rayakan via WA, FB, IG
Hal ini merujuk pada Nabi Muhammad SAW, bisa dilihat di hadist Shahih Muslim no 1977, sahabat nabi bernama Said Ibnnu Al Mussayah Ummu Salamah RA yang bersumber dari Rasulullah SAW.
Jika telah diketahui awal Dzulhijah, hilal yang menunjukan awal waktu di bulan baru dan ada yang berkeinginan untuk ikut ber- Kurban maka jangan sekali-kali menyentuh dan hendaknya dia menahan untuk tidak mengerjakan mencukur rambutnya dan kuku-kuku yang melekat di jemarinya.
"Yang dimaksud rambut itu semua yang ada di bagian tubuh, di ketiak, kepala, muka, dan bagian tubuh lainnya, kata Ustadz Adi Hidayat.
Apakah yang dimaksud ini pada manusianya atau hewan Kurbannya?
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa yang dimaksud ini adalah mengacu pada orang yang ber- Kurban.
Misalkan ada orang niat di hari pertama, lalu hari kedua masih pikir-pikir lagi, Intinya di tanggal Anda memutuskan berKurban dan anggaran sudah disiapkan maka terjadi transaksi secara syarii, pembelian di DKM dan lakukan ijab kabul maka berlaku hukum itu dari niat awal.
Atau apabila keinginan itu datang setelah gajian atau ada rejeki lebih maka hukum tidak potong rambut dan kuku dijalankan. Sampai nanti hewan Kurban tersebut disembelih.
Darimana dasar penguatannya?
Setelah Rasulullah wafat, mendekati bulan Dzulhijah sahabat nabi pun membersihkan diri untuk memotong bulu rambut dan kuku, namun kemudian ada seorang sahabat ingat dengan perkataan nabi yang tidak membolehkan potong kuku dan rambut sebelum hewan Kurban dipotong.
Lalu dikonformasi ke sahabat rasul maka turunlah hadist tersebut bahwa banyak yang sudah lupa akan ketentuan tu.
Allah mengapresiasi orang yang ber- Kurban, tidak semua orang bisa berKurban karena dia harus mengorbankan harta yang sangat dicintai, mengumpulkan uang untuk membeli kambing atau sapi untuk Kurban.
Allah melihat esensinya bahwa yang terpenting ketakwaan orang itu dengan ber- Kurban, bukan dagingnya. Allah melihat kesungguhan, ketakwaan kepadaNya dan cinta pada Allah. Ketika cinta Allah diturunkan maka yang diberikan ampunan seluruh dosa dari ujung kepala sampai ujung kaki.
• Bacaan Niat & Tata Cara Mandi Wajib Sholat Idul Adha 2020 Bahasa Arab dan Latin Beserta Kutamaannya
Maka janganlah dipotong dahulu kuku dan bulu rambut, siapa tahu dia jadi saksi kemaksiatan manusia. Ketika ber- Kurban seluruh anggota tubuh akan menjadi saksi di akherat.
Maka Allah SWT bersabda jangan dipisahi kuku dan rambut untuk bisa diistighfarkan.
"Ketika sebelum hewan itu dipotong banyak istighfar memohon ampun, dan ketika hewan itu sudah dipotong maka disitulah dosa yang ber- Kurban diberi ampunan Allah SWT," jelas Ustadz Adi Hidayat.
“Setiap dikerjakan sunnah ini pahalanya banyak jadi kalau kehilangan potensi pahala gak dapat,” katanya.
Adapun di antara sunnah-sunnah bagi orang yang berKurban, diantaranya mengutip langsung dari hadist yang riwayat Imam Muslim tentang larangan bagi siapa yang ber- Kurban.
Sunnah pertama tentang larangan bagi siapa yang hendak ber- Kurban.
"Maka sejak tanggal 1 Dzulhijjah ada larangan memotong seluruh rambut dan kuku yang melekat pada tubuhnya,"sebutnya.
Larangan itu berlaku ketika sudah memasuki niat berKurban disertai kemampuan untuk ber- Kurban.
Dan seluruh larangan ini berlaku pada pemilik Kurban bukan pada hewannya.
"Terkadang ini salah diberlakukan pada hewannya," kata Ustadz Adi Hidayat.
• Cara Tepat Mengolah & Masak Sate Kambing Agar Dagingnya Empuk dan Nikmat di Idul Adha 2020
Larangan itu dimaksudkan supaya allah berkenan nanti mengampuni dosa-dosa yang bersangkutan ketika hewannya itu disembelih.
"Begitu hewan disembelih dari ujung rambuh sampai kuku paling bawah dikakinya itu allah berkenan mengampuni. Khawatir ketika sebelum diampuni sudah dipotong terpisahlah bagian dari dirinya bersaksi di akhirat nanti padahal sebagian dosa-dosanya sudah terampuni dihadapan Allah SWT," jelasnya.
Ia menerangkan larangan memotong kuku ini merupakan sunnah yang pertama.
Sedangkan untuk sunnah selanjut masuk pada pemilihan hewan Kurban serta nanti bagimana tata cara dalam penyembilahnnya.
Kriteria Memilih Hewan Kurban
Untuk pemilihan hewan Kurban umumnya harus dilakukan dengan memenuhi kriteria sebagai berikut.
- Usia: Hewan Qurban yang baik adalah yang cukup usia, untuk kambing dan domba adalah 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau 22 bulan.
- Tidak Cacat: Pastikan pula hewan Qurban tersebut merupakan hewan sempurna tak mengalami cacat.
- Sehat: Kesehatan dari hewan Qurban juga perlu diperhatikan, pastikan calon hewan Qurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.
-Kondisi Organ Tubuh Hewan: Saat anda di lokasi pembelian, perhatikan pula hewan Qurban melalui mata, hidung, dan anus.
- Tentukan Dimana Tempat untuk Membeli Hewan: Memilih tempat dimana Anda akan membeli hewan Kurban, menjadi hal yang juga tak kalah penting. Jangan membeli hewan Kurban yang diternak di tempat pembuangan sampah, karena berpotensi mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengkonsumsinya.
Berikut tata tertib dan doa dalam menyembelih hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2020.
1. Baca “Bismillâh”
بِسْمِ اللهِ
Artinya, “Dengan nama Allah”
Lebih sempurna “Bismillâhir rahmânir rahîm”
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Artinya, “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang”
• Bacaan Niat dan Doa Serta Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha
2. Baca sholawat untuk Rasulullah SAW
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.
Artinya, “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”
3. Bertakbir tiga kali dan tahmid sekali
اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلهِ الْحَمْدُ
Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd
Artinya, “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.”
4. Ucapkan doa menyembelih
اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”
Adapun takbir pada poin ketiga bisa juga dibaca sebelum bismillah pada poin pertama.
Itulah tata cara dan doa dalam menyembelih hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2019.
Keterangan ini bisa ditemukan antara lain di buku Tausyih ala Ibni Qasim karya Syekh M Nawawi Banten.
Dan jangan lupa pula, saat menyembelih hewan, mengucapkan basmalah, takbir, tahmid dan doa tersebut penjagal harus menghadap kiblat.
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Larangan Potong Kuku dan Rambut Orang yang Ingin BerKurban, Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat. ( POS-KUPANG.COM/bet/wartakota)
SUBSCRIBE, LIKE & FOLLOW: