News

Sambut Kunjungan Bupati TTS Warga Op Setor Duit Rp 50 Ribu, Warga Kubu-kubuan, Ini yang Terjadi

Penulis: Dion Kota
Editor: Benny Dasman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi 1 DPRD TTS sedang menerima pengaduan warga Ko terkait dugaan pungli senilai 50 ribu oleh oknum perangkat desa

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Dua kelompok warga Desa Op, Kecamatan Nunkolo, saling mengadu ke Komisi 1 DPRD TTS terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat senilai Rp 50.000 pada Mei lalu.

Kelompok pertama yang mendatangi Komisi 1 DPRD TTS, Senin (20/7), membantah keras informasi dugaan pungli senilai Rp 50.000 yang melibatkan oknum perangkat desa.

Kelompok kedua yang berjumlah sekitar 30-an orang gantian, Selasa (21/7) pagi, mendatangi Komisi 1 DPRD TTS guna menyampaikan dugaan pungli kepada warga penerima BLT dana desa dengan tujuan biaya konsumsi penyambutan Bupati TTS dalam acara penyerahan BLT dana desa.

Jembri Tualaka mengatakan, pada Mei lalu, oknum perangkat desa atas nama Elias Banunaek dan Yan Kase meminta uang senilai Rp 50.000 kepada warga dengan alasan untuk biaya penyambutan bupati.

"Benar pak, ada perangkat desa yang jalan minta kami uang Rp 50 ribu untuk kegiatan penyambutan bupati guna acara pembagian BLT dana desa," ungkap Jembri.

Thomas Tefa, perwakilan warga, juga menyampaikan hal senada. Ia mengatakan, sebelum realisasi pencairan BLT dana desa, oknum perangkat desa meminta agar masyarakat calon penerima BLT mengumpulkan uang senilai Rp 50 ribu guna acara penyambutan bupati.

"Mereka ada minta masyarakat kumpul uang Rp 50 ribu, katanya untuk acara penyambutan bupati," ujar Thomas.

Pengaduan warga Op diterima Ketua Komisi 1, Uksam Selan.
Uksam mengatakan, dalam waktu dekat Komisi 1 turun ke Desa Op melakukan klarifikasi.

"Kemarin ada kelompok masyarakat Op yang datang bilang tidak ada pungli. Hari ini ada lagi kelompok yang datang bilang ada pungli. Biar jelas, kita turun lapangan lakukan klarifikasi. Jika benar ada pungli, harus ada sanksi tegas untuk aparat desa," tegas Uksam. *

Berita Terkini