Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Teni Jenahas
POS KUPANG, COM, ATAMBUA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Atambua menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Atambua dalam Bidang Perdataan dan Tata Negara (Datun).
MoU ditandatangani Kajari Atambua, Alfons Loe Mau, dengan Kepala BRI Atambua, Wayan Agus Parta, didampingi Kasi Datun Kejari Atambua, Aep Saepulloh, di Kantor Kejari Atambua, Senin (20/7).
Kajari Alfons Loe Mau mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan tindaklanjut dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan BRI Pusat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Tujuannya meningkatkan kerja sama antara BRI dengan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas-tugas di daerah.
"Sebagai aparat penegak hukum, kami siap mendukung BRI sebagai BUMN apabila membutuhkan bantuan dalam menyelesaikan masalah-masalah perdata dan tata usaha negara," tutur Alfons.
Alfons mengaku hubungan antara kejaksaan dan BRI sudah terjalin baik, bahkan sebelumnya sudah ada MoU kerja sama untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia di BRI Cabang Atambua.
Pimpinan BRI Cabang Atambua, Wayan Agus Parta mengatakan, penandatanganan MoU ini dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara Kejaksaan Agung dan BRI di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten.
"Kita berharap agar kerja sama ini lebih memperat hubungan antara Kejaksaan dan BRI khusus kita di daerah," pungkas Wayan. *