Napi Pencuri Ternak di NTT, Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: "Untuk Beri Efek Jera"
Pemindahan ketiga napi ini dengan maksud memberikan efek jera bagi pelaku, juga warga lainnya yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri.
Napi Pencurian Ternak di NTT Dikirim ke Nusakambangan, Wagub Josef Nae Soi: "Untuk Beri Efek Jera"
POS-KUPANG.COM KUPANG - Tiga narapidana kasus pencurian ternak di Sumba, Provinsi NTT, Nusa Tenggara Timur, dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
Ke depan, terpidana pelecehan seksual dan pemerkosaan di wilayah hukum NTT juga akan menjalani masa binaan di luar NTT.
"Cara ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat, terlebih oknum yang melakukan tindak pidana tersebut,"
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi mengatakan itu, ketika memimpin pelepasan ketiga narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas I A Penfui Kupang, Minggu (19/7/2020) sore.
Josef Nae Soi mengatakan, pemindahan ketiga napi ini agar bisa menciptakan efek jera bagi para pelaku, tidak hanya ketiga napi tetapi juga warga lain yang selama ini memiliki kebiasaan mencuri ternak.
"Tindakan mencuri ini sudah sangat meresahkan. Sebab, masyarakat telah bekerja dengan susah payah memelihara ternak dari kecil sampai besar, ternyata diambil begitu saja oleh oknum pencuri." kata Josef Nae Soi.
• Foto Syahrini Saat Wisuda di Universitas di Bogor Beredar, Make Up Istri Reino Barack Disorot
• Ingat Han So Hee Pelakor di Drakor The World of Married? Ibunya Dikabarkan Terlilit Utang, Benarkah?
• Tak Puas dengan Unggahan Baim Wong, Nikita Mirzani Bongkar Borok Suami Paula Verhoeven Lewat Chat WA
Pemindahan narapidana tersebut, kata Josef Nae Soi, untuk membangkitkan rasa tobat yang mendalam bagi semua pihak yang selama ini menjadikan perilaku mencuri sebagai sebuah kebiasaan hidup.
NTT, lanjut Josef Nae Soi, masuk daerah miskin. Jadi, mencuri bukan solusi mengatasi kemiksinan tersebut. Malah sebaliknya tindakan itu menimbulkan kondisi masyarakat menjadi semakin terpuruk.
Pemda dan warga, kata Nae Soi tidak ingin kasus ini terus terjadi, tidak hanya di Sumba tetapi juga di seluruh wilayah NTT.
Pencurian ternak dengan cara menggiring langsung ternak seperti sapi, kerbau, dan kuda dalam jumlah puluhan bahkan ratusan ekor menuju kandang pribadi atau langsung dijual ke pasar, dan penadah, sangat merugikan peternak.
Jika terus dibiarkan, maka lama kelamaan peternak tidak lagi memelihara ternak atau mau beternak.
Pemindahan napi dari NTT ke Nusakambangan, lanjut dia, juga merupakan bagian dari pembinaan, agar oknum bersangkutan tidak mengulangi perbuatan serupa.
Mengenai tiga terpidana pencurian di Sumba itu, kata dia, merupakan pencuri ternak kambuhan. Dan selama ini tiga oknum itu telah menjadikan tindakannya itu sebagai pekerjaan rutin.
"Mereka ini sudah beberapa kali ditangkap aparat keamanan, diproses hukum dan masuk penjara. Tetapi setelah keluar penjara, mereka tetap mengulangi perbuatan yang sama, mencuri ternak," ujar Wagub Josef Nae Soi.