Seminar Pengalihan Semau, Simak Pernyataan Wakil Walikota Kupang

Penulis: Ryan Nong
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Kupang, dr Hermanus Man

Terkait pembangunan dan pelayanan di wilayah Semau, jelas Bupati Masneno tetap akan dilaksanakan sesuai dengan program kerja dan RPJMD Kabupaten Kupang yang telah ditetapkan.

"Itu (Semau) rumah saya. Saya lanjutkan tetap, siapa yang sudah pisahkan Semau dari Kabupaten? Jadi kalau Semau belum dipisahkan dari Kabupaten Kupang itu masih rumah saya masih urusan saya," tegasnya.

Bupati Masneno menegaskan, persoalan pengalihan wilayah Semau bukanlah urusan seminar. Karena menurutnya, ada aturan dan regulasi tersendiri yang mengatur soal itu.

"Kita lihat saja nanti seperti apa keputusannya, itu kan hasil penelitiannya, yang namanya orang penelitian sudah capek capek sudah selesai ilmunya pas. Ya, serahkan ke Provinsi, soal besok mau masuk ke Kabupaten atau Kota itu urusan aturannya lain, bukan urusan seminar," katanya.

Ditanya soal ketersinggungan dalam seminar tersebut, Bupati Masneno malahan mengaku tidak tersinggung. Ia mengatakan, hasil seminar tersebut hanya sebagai bahan rujukan dalam proses pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah.

"Oh, ndak, namanya seminar, hasil penelitiannya akan diserahkan kepada provinsi untuk provinsi jadikan itu rujukan sebagai bagian pembinaan dan pengawasan kepada bawahan," tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa seminar yang dilaksanakan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan prosedur pengalihan wilayah. "Ini seminar tidak ada kaitan dengan prosedur pengalihan. Ndak ada, kita ndak ada urusan. Urusan pengalihan itu belum dimulai. Ini seminar untuk memberikan sumbangan pemikiran bagi pemerintah provinsi dalam melakukan pembinaan terhadap soal ini," ujar Masneno.

Dalam seminar tersebut, pemerintah dan DPRD Kabupaten Kupang sempat meluapkan kekecewaan kepada pemerintah Provinsi NTT.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang Desy Ballo Foe dan Ketua Komisi I Ayub Tip bahkan menegaskan, sampai saat ini dewan belum menerima satu aspirasi pun terkait hal tersebut.

Dalam seminat, Tim Peneliti dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Nusa Cendana (LPPM Undana) Kupang memberikan kesimpulan terhadap kajian Pengalihan Wilayah Administrasi Kecamatan Semau dan Kecamatan Semau Selatan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang.

Kesimpulan tersebut disampaikan tim peneliti dalam Seminar Kajian yang dipaksakan di Ruang Seminar yang berlangsung di Ruang Fernandez Gedung Gubernur NTT pada Rabu (8/7) siang.

Dalam seminar yang yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Perbatasan bekerjasama dengan LPPM Undana tersebut Ketua Tim Peneliti Undana, Ajis Salim Adang Djaha menyampaikan hasil kajian final yang dilakukan timnya.

"Dari kajian ini, kami menyimpulkan bahwa Semau layak untuk dialihkan dari Kabupaten Kupang ke Kota Kupang," ujar Ajis saat menyampaikan hasil kajian.

Dengan hasil kajian tersebut, Tim Peneliti memberi rekomendasi agar dapat diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi NTT.

"Kami merekomendasikan Pemprov untuk diproses lebih lanjut sampai terjadinya perubahan batas daerah. Kami merekomendasikan Pemerintah Provinsi tetap menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan agar masyarakat Semau agar tetap dapat terlayani secara baik," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini