POS-KUPANG.COM | MBAY - Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do melantik 7 orang Pjs Kepala Desa (Kades) di aula Kantor Camat Mauponggo Kabupaten Nagekeo, Kamis (2/7/2020).
Tujuh orang Pjs Kades tersebut diantaranya Pjs Kades Woewolo,Viktorianus Mere, Pjs Kades Maukeli Remigius Raga, Pjs Kades Aewoe Phelipus Benisius Raga, Pjs Kades Woloede, Albertus Lape, Pjs Kades Wuliwalo Aditya Pratama Sutrisno, Pjs Kades Lodaolo Crispianus No dan Pjs Kades Sawu Krispianus Ea.
Bupati Don pada kesempatan tersebut menjelaskan dasar pertimbangan pelantikan Pjs Kades karena berakhirnya masa jabatan kepala desa di tujuh desa yang ada di Kecamatan Mauponggo.
• Ini Respon Bupati Lembata Perihal Kericuhan di Kantor Desa Balauring
Bupati Don menyampaikan tugas umum Pjs Kades yang dilantik yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa; pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Sedangkan tugas khususnya yaitu mempersiapkan kelancaran dan kesukesan pemilihan kepala desa periode berikut.
Ia berharap agar para Pjs Kades yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan tetap profesional dalam menjalankan tugas.
• Bawaslu Sumba Barat, Anggaran Pengawasan Pilkada Rp 5,9 Miliar
"Tugas umum kades, selain penyelenggara pemerintah desa, juga ada tugas pemberdayaan masyarakat. Dalam beberapa bulan ke depan ada tugas khusus yakni menyelenggarakan pemilihan kepala desa," ujarnya.
Ia menjelaskan layanan kita pada hak hakiki warga desa untuk memilih pemimpinnya harus kita jamin agar prosesnya benar-benar langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
"Para penjabat harus bisa menempatkan diri dalam posisi netral. Kadang dalam konstelasi politik ada godaan "amplop". Penjabat harus kuat jaga netralitas dan godaan ini," ujarnya.
Turut hadir saat itu, aggota DPRD Nagekeo Dapil Mauponggo, Ketua TP PKK Kabupaten Nagekeo, Para Staf Ahli Bupati, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat dan para mantan kepala desa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)