53 Warga SBD Negatif Rapid Tes
* Kontak Dengan Suami Pasien Positif Corona
POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Sebanyak 53 orang warga Sumba Barat Daya (SBD) yang melakukan kontak dengan suami pasien positif corona asal Desa Kalingara, Kecamatan Wewewa Tengah, negatif Rapid Test atau non reaktif.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Kabupaten SBD, drg. Yulianus Kaleka, kepada Pos Kupang, Jumat (26/6).
Drg. Yulianus Kaleka, mengatakan, tim Covid-19 Kabupaten SBD sedang mempertimbangkan melakukan pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan swab terhadap 53 orang tersebut guna memastikan tertular atau tidak tertular virus corona.
Saat ini, katanya, 53 warga tersebut diminta melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
• Beri Motivasi Petugas, Niga Dapawole Tinjau Posko Covid-19
Menurutnya, tim Covid-19 Kabupaten SBD juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di rumah kediaman pasien positif corona di Desa Kalingara, Kecamatan Wewewa Tengah.
Selain ittu, katanya, tim Covid-19 memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat agar waspada dimasa pandemi corona ini.
Masyarakat diminta tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dengan tetap mentaati protokol kesehatan, yakni selalu mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak serta lainnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini pasien positif virus corona masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumba Barat Daya. Sedangkan suaminya menjalani karantina terpusat juga di rumah sakit tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)