Virtual Talkshow BNN
Heboh! Ini Modus dan Jalur Masuknya Narkoba ke Wilayah Provinsi NTT
Heboh! BNN Provinsi NTT Ungkap Modus dan Masuknya Narkoba ke wilayah Provinsi NTT Melalui jalur ini
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POSKUPANG.COM, KUPANG - Heboh! BNN Provinsi NTT Ungkap Modus dan Masuknya Narkoba ke wilayah Provinsi NTT Melalui Hal Ini.
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan modus dan masuknya Narkoba ke wilayah Provinsi NTT melalui hal ini.
Menurut Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, selama pandemi corona dua bulan lebih ini kegiatan masyarakat banyak dilakukan di rumah atau stay at home.
Mulai dari bekerja dari rumah, ibadah dari rumah, belajar dari rumah juga.
"Dan kesempatan atau moment seperti ini dimanfaatkan oleh pengedar ganja untuk memasukan narkoba ke wilayah NTT. Dan selama saya bertugas di NTT, kasus yang berhasil ditangkap sebatas kepada penyalaguna. Modusnya pesan melalui online," kata Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi dalam virtual talkshow dalam rangka HANI 2020 yang diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Harian Pos Kupang, Jumat (26/6/2020).

Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi mengatakan, pengedar mengirimkan narkoba melalui jasa eksepdisi dan jumlahnya masih relatif kecil, seperempat atau setengah gram, disebut paket hemat.
"Kendala kami, untuk menangani masalah pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba karena masuknya narkoba itu melalui jalur tikus yang tidak ada petugasnya," kata Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi.
Karenanya, demikian Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi , untuk mengatasi hal tersebut BNN bekerjasama baik dengan instansi terkait, penegak hukum, petani dan masyarakat setempat.
"Kami memberdayakan masyarakat setempat untuk berperan dalam memberikan informasi yakni masyarakat di kabuapten Belu dan Malaka," kata Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi
Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi melibatkan peran masyarakat adalah satu cara untuk meminimalisir peredaran narkoba di NTT untuk menyiasati kekurangan SDM dan anggaran dari Pemerintah.
"Semua stakeholder termasuk tokoh agama, masyarakat dan beserta dengan aparat kepolisian kita sama-sama mengantisipasi sehingga peredaran narkotika bisa diantisipasi dan kasusnya tidak bertambah banyak tapi bisa ditekan untuk tidak beredar di daerah NTT," harap Brigjan Pol Teguh Imam Wahyudi.
Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi menjelaskan, urutan terbanyak kasus Narkoba yakni Manggarai Barat, Sumba Timur, Sikka dan Kota Kupang, selanjutnya Belu dan SBD.
Hingga kini dari 22 kabupaten/kota di NTT kantor BNN baru ada di beberaap kota yakni di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote Ndao.
Kasat Narkoba Polresta Kupang, Iptu Alfonsus Takene menjelaskan tentang kasus narkoba yang ditangani Polres Kupang Kota.

Tahun 2018, ada 1 kasus dengan 1 tersangka yang sudah diputus pengadilan selama 7 tahun penjara.