POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan angkat bicara terkait rencana pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking dari Polres TTS.
Uksam mengatakan, jika hal tersebut untuk mempercepat proses pengungkapan kasus tersebut dirinya mendukung penuh langkah tersebut.
Dirinya enggan berkomentar panjang lebar terkait rencana tersebut karena hal tersebut merupakan teknis penyidikan di kepolisian.
• STIKOM Uyelindo Kupang Ikuti Rujukan LLDIKTI Dan Kemendikbud
" Kita tidak ingin campur tangan terkait hal teknis di kepolisian. Tapi kita berharap agar kasus ini bisa segera terungkap karena masyarakat sudah menunggu setahun lebih pengungkapan kasus ini. Jika memang untuk mempercepat kita dukung penuh. Asal jangan sampai kasus ini setelah dilimpahkan justru diam di tempat. Itu yang kita tidak mau," ungkap Uksam kepad POS-KUPANG.COM, Kamis (25/6/2020).
Rusaknya bangunan RS Pratama Boking pasca dikerjakan lanjut Uksam, juga menjadi sorotan Pansus LKPJ.
• Kunjungan Kerja di NTT, Menkominfo Johny Plate Tiba di Kupang
Pasalnya, kerusakan bangunan tersebut tak hanya menyebabkan kerugian negara tetapi juga menyebabkan pelayanan kesehatan di RS Pratama Boking ikut terganggu.
" Kita di Pansus juga menyoroti kerusakan bangunan RS Pratama Boking. Kita berharap pihak kepolisian bisa secepatnya mengungkapkan secara terang kasus ini," ujarnya.
Terpisah, Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi terkait rencana pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking oleh Polda NTT tak menampik hal tersebut.
Namun hal itu dikatakan Ariasandy, masih belum pasti. Pihak masih harus menggelar kasus tersebut di Polda NTT.
Pengambilalihan kasus tersebut dikatakan Ariasandy, berkaitan dengan persoalan tekhnis. Dimana ada dugaan kasus serupa yang terjadi ditempat lain berbeda (luar kabupaten TTS) juga melibatkan oknum calon tersangka dalam kasus RSP Boking.
Sehingga untuk mempermudah penanganan kedua kasus tersebut maka kasus RSP Boking bisa diambil alih Polda.
"Ada dugaan, calon tersangka dalam kasus korupsi pembangunan RS Pratama Boking juga terjerat kasus yang sama di lain tempat. Dari pada bolak balik, ya sebaiknya ditangani Polda. Namun hal ini masih menunggu hasil gelar kasus ini di Polda," paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)