Satu Minggu Layanan Tatap Muka Dibuka,74,95% WP KPP Pratama Kupang Tetap Gunakan Layanan Online

Penulis: Yeni Rachmawati
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan pajak di KPP Pratama Kupang, Selasa (23/6/2020).

Satu Minggu Layanan Tatap Muka Dibuka, 74,95% WP KPP Pratama Kupang Tetap Gunakan Layanan Online

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- KPP Pratama Kupang telah membuka kembali layanan tatap muka sejak Senin (15/6/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan dan reservasi antrean. Kendati demikian sebanyak 74,95% wajib pajak lebih memilih menggunakan layanan online via live chat dan email dari pada datang ke kantor pajak.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim, Selasa (23/6/2020), mengaku sangat senang wajib pajak lebih banyak menggunakan layanan online atau non-tatap muka. “Tentunya kami sangat senang, banyak sekali wajib pajak yang menggunakan layanan live chat whatsapp dari pada tatap muka, sehingga mereka tidak perlu repot-repot datang ke kantor," ujarnya.

Wajib pajak masih bisa dilayani secara tatap muka untuk beberapa layanan yang belum tersedia online dan bukan merupakan layanan yang dikecualikan dari tatap muka. Tentu saja, wajib pajak yang datang harus dengan protokol kesehatan dan reservasi antrean terlebih dahulu.

Sebagai contoh, katanya, wajib pajak atas nama Seprianus S. Sinlae menggunakan layanan live chat WhatsApp. Ia menyatakan dengan live chat justru lebih mudah dan cepat.

“Awalnya saya berpikir pelayanan Live Chat akan sangat ribet. Tapi ternyata Live Chat justru lebih mudah dan cepat. Tidak berbelit belit dan pelayanan petugas yang sangat menguasai "produk" perpajakan. Terima kasih,” ujar Seprianus dalam testimoninya melalui pesan WhatsApp.

Testimoni lain dari Wajib pajak atas nama Deni Atawolo justru menginginkan layanan non-tatap muka ini akan dibuka seterusnya.

“Ke depan masa pandemi berlalu tetap diadakan pelayanan secara online, sehingga tidak menjadi antrean panjang lagi di kantor pajak,” ujarnya dalam pesan WhatsApp.

Berbeda halnya dengan Claudia Mariska Sowa yang menggunakan layanan loket NPWP dan PKP yang mem-booking antrean layanan tatap muka secara online.

“Saya tadi booking di sini dengan HP langsung, tapi pas jam saya, langsung dilayani dengan cepat, jadi mantap deh”, ujar Claudia.

Wilson Christofel Amalo, wajib pajak pengguna layanan loket Helpdesk juga menyatakan hal yang sama. “Saya sudah booking online dari kemarin, saya datang 20 menit sebelum jam booking saya, pelayannya bagus, jadi saya tidak perlu antre lama,” ujarnya.

Layanan tatap muka dapat dibooking melalui laman instabio.cc/pajakkupang. Wajib pajak juga dapat menelepon melalui telepon KPP (0380) 821123 atau dapat membooking langsung di Pengarah Layanan di KPP Pratama Kupang pada jam layanan.

Semenjak merambahnya wabah virus COVID-19 yang mengakibatkan penutupan layanan tatap muka, KPP Pratama Kupang menyediakan layanan non-tatap muka seperti live chat whatsapp dan email. Selama 3 bulan lamanya wajib pajak dilayani secara online dan memberikan kemudahan tersendiri bagi wajib pajak.

Sejak dibuka kembali layanan tatap muka, ada sebanyak 1501 wajib pajak yang terlayani. Dari total tersebut, sebanyak 1125 wajib pajak atau 74,95% dilayani secara online. Sedangkan 376 wajib pajak atau hanya 25,05% yang menggunakan layanan tatap muka.

Jika dirinci sejak tanggal 15 Juni 2020 sampai dengan 19 Juni 2020, jumlah wajib pajak yang menggunakan layanan online adalah Senin 73%, Selasa 74%, Rabu 76%, Kamis 74%, dan Jumat 77%.

Halaman
123

Berita Terkini