BPJamsostek Ende Serahkan Bantuan APD Kepada Pemkab Ngada

Penulis: Laus Markus Goti
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan secara simbolis bantuan APD kepada Satgas Gugus Tugas Covid 19 di Kabupaten Ngada, Jumat (19/6/2020).

BPJamsostek Ende Serahkan Bantuan APD Kepada Pemkab Ngada

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Semua elemen masyarakat dan berbagai pihak mendukung pemerintah dalam upaya memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) termasuk di wilayah Kabupaten Ngada.

Upaya ini pun dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJamsostek. Salah satunya dengan berpartisipasi dengan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) ke Pemerintah Kabupaten Ngada.

Rilis yang diterima POS-KUPANG.COM dari Kantor Cabang Perintis BPJamsostek, Selasa (23/6/2020) bantuan APD berupa masker kain, hand sanitaizer dan desinfektan.

Bantuan diserahkan simbolis kepada Satgas Gugus Tugas Covid 19 yang diterima secara simbolis oleh Sekretaris BPBD Kabupaten Ngada David Wou mewakili Bupati Ngada selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Bupati oleh Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Perintis Ende, Hendi Kurniawan, Jumat (19/06/2020).

David Wou menyampaikan terimakasih atas partispasi dan kepedulian BPJamsostek KCP Ende. “Bantuan APD ini sangat diperlukan bagi kami dalam pemenuhan kekurangan APD sebagai upaya bersama-sama berjuang memutus rantai penyebaran Virus Covid-19”, ujarnya.

Kepala Kantor BPJamsostek KCP Ende , Hendi Kurniawan mengungkapkan, bantuan APD ini merupakan bagian dari upaya partisipasi untuk ikut mendukung Pemkab Ngada dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan perlindungan sekaligus mendukung upaya pemerintah Kabupaten Ngada untuk menekan angka penyebaran Covid-19, walaupun sekarang kita sudah memasuki tatanan normal baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari , tapi protokoler kesehatan harus kita utamakan setidaknya dibiasakan hidup bersih, cuci tangan dan pakai masker”. katanya.

Tidak hanya itu, untuk mendukung pemerintah memutus penyebaran Covid-19, pelayanan klaim BPJamsostek saat ini menerapkan Protokoler Layanan Tanpa Kontak Fisik atau disingkat LAPAK ASIK.

Layanan ini, kata Hendi, bisa dimanfaatkan bagi tenaga kerja yang telah berhenti bekerja/PHK/Pensiun untuk melakukan pencairan Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJamsostek setempat.

Dia menegaskan kini sepenuhnya bisa dilakukan via online sehingga tenaga kerja bias melakukan klaim dari rumah, khususnya di tengah pandemic Covid-19, dimana sudah diberlakukan mulai pertengahan bulan Maret yang lalu imbas merebaknya Covid-19.

"Tetapi kami juga tetap menerima layanan klaim offline atau datang langsung ke kantor BPJamsostek dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan dengan sosial distancing," ungkapnya.

Satu Minggu Layanan Tatap Muka Dibuka,74,95% WP KPP Pratama Kupang Tetap Gunakan Layanan Online

Sidak Ke Gudang Dinsos dan Dispora, Pansus LKPJ Temukan Barang Bantuan 2017-2019 Belum Diserahkan

Yuni shara Dihujat Habis-habisan UsaiSindir Ashanty,Kakak Krisdayanti Kirim Bingkisanke Istri Anang

Dua Veteran Perang Timor-Timur di TTU Kembalikan BLT Desa ke Pemdes Susulaku

Bila Warga Curhat Soal Kota Mati Lewoleba : Jalan Rusak dan Gelap Gulita

Dia katakan bagi masyarakat pekerja dan pemberi kerja/badan usaha di kabupaten Ngada untuk kemudahan layanan klaim atau pendaftaran program BPJamsostek bisa datang ke Dinas DPMPTSP Kabupaten Ngada di alamat Jalan Soekarno Hatta Gedung Serbaguna Inisina Ngada, karena ada unit layanan kami yang siap membantu melayani peserta BPJamsostek. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Berita Terkini