Pelaku membangunkan korban yang sedang terlelap untuk melayani nafsu bejatnya.
Saat itu, kata Kamsudi, ibu korban sedang sibuk di dapur.
"Ibu korban saat itu sedang berada di dapur untuk memasak," ujar Kamsudi.
Kini, I ditahan di Polres Kediri Kota. Ia diancam dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Sementara korban mendapatkan perlindungan dari kepolisian karena trauma yang dialaminya.
Polisi juga akan mendampingi penyembuhan trauma korban. (Kontributor Kompas.com Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Istri Sedang Sibuk di Dapur, Suami Malah Rudapaksa Anak Tiri, Sudah 1 Tahun Mencabuli, https://jabar.tribunnews.com/2020/06/17/istri-sedang-sibuk-di-dapur-suami-malah-rudapaksa-anak-tiri-sudah-1-tahun-mencabuli?page=all.
Editor: Ravianto