Ternyata Ruben Onsu Sudah Ditawari Membeli Nama "I Am Geprek Bensu", Pertemuan Sudah 4 Kali, Tapi
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pihak I Am Geprek Bensu melalui kuasa hukumnya, Eddie Kusuma mengatakan sudah mengajukan beberapa pilihan jalan keluar, satu di antaranya membeli nama "I Am Geprek Bensu".
Selain itu, jika Ruben Onsu ingin tetap menggunakan nama "Geprek Bensu", ia harus mengatur perizinan kepada pihak "I Am Geprek Bensu" sebagai pemilik sah nama tersebut.
"Jadi kamu mau jualan dengan nama Ayam Geprek kami, saya izinkan. Secara dan sesuai undang-undang aja. Dalam undang-undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan, tinggal bayar feenya berapa," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Eddie mengatakan pihak Ruben Onsu tak langsung menerima tawaran tersebut.
Pihak Ruben Onsu dan Jordi Onsu masih memilih untuk memikirkan tawaran itu.
"Nggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok," ujar Eddie.
Eddie juga menawarkan kepada Ruben Onsu dan Jordi Onsu jika ingin membeli merek dari "I Am Geprek Bensu".
Ia mengatakan kliennya tak keberatan bila ada itikad baik untuk membeli merek tersebut.
Namun, menurutnya, klien Eddie pun menawarkan syarat berupa kompensasi.
"Kemudian dia saya tawarkan ‘sudahlah ga usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silakan, tapi kamu kasih kompensasi," kata Eddie.
Saya bicara langsung sama Ruben, saya bisa langsung bicara karena klien saya sudah memberikan mandat kepada saya. Apa yang saya putuskan mereka (klien) manut. Kalau mereka mau lisensi (perizinan) silakan, tapi menurut SOP kita, kalau mau beli silakan tapi ada kompensasi ke kita," jelas Eddie.
Pihaknya, menurut Eddi Kusuma, juga memberikan kelonggaran kompensasi ini dengan cara dicicil.
"Saya tegaskan lebih baik kalian pikirin kompensasi aja, nggak ada uang beli dicicil, saya akan bilang ke klien saya dan dia akan setuju. Bagus kan kalau kompensasi itu nggak ada uang yaa itu (dicicil) tapi saya yakin Ruben Onsu pasti ada uang," bebernya.
Setelah gugatan dan kasasinya atas hak cipta nama ditolak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dan Mahkamah Agung, pihak Ruben Onsu belum ada rencana untuk melakukan upaya hukum lainnya.