Pemda Belum Izin Kapal Penumpang ke Flotim, Operator Kapal Bertemu Sekda

Penulis: Ricardus Wawo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penumpang dan operator kapal di Lembata mendatangi Posko Utama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata di Kantor Bupati, Senin (15/6/2020) untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses transportasi laut ke Flores Timur.

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Sejumlah penumpang dan operator kapal di Lembata mendatangi Posko Utama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lembata di Kantor Bupati, Senin (15/6/2020) untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses transportasi laut ke Flores Timur.

Kedatangan mereka juga mau mempertanyakan sikap pemerintah daerah setelah Gubernur NTT mengeluarkan surat edaran yang membuka transportasi publik di NTT per tanggal 15 Juni 2020.

Perwakilan operator kapal, David Vigis Koban pun bertemu langsung dengan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali guna membahas masalah ini.

Pascasarjana Hukum UT Masih dalam pengembangan

Setelah bertemu Sekda Lembata, Vigis mengatakan pada prinsipnya pemerintah memang tidak melarang operator kapal untuk berlayar.

Namun ada syarat-syarat bagi pelaku perjalanan untuk bisa keluar dan masuk ke Lembata seperti wajib dua kali rapid test.

"Karena kita kapal non subsidi, bukan kapal subsidi, dari sini silakan jalan saja, tapi nanti kalau masuk (ke Lembata) nanti jadi soal lagi," ungkap Vigis.

Pantai Ketapang I Kupang Mulai Ramai Pengunjung

Menurutnya, pemerintah daerah kini hendak mencoba menerjemahkan regulasi dari pemerintah pusat, gubernur sampai ke kabupaten sehingga tidak terjadi benturan di lapangan sehingga aturan New Normal bisa berjalan baik dengan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Saat bertemu Sekda Lembata, Vigis sudah meminta supaya biaya rapid test bisa ditekan bagi para pelaku perjalanan. Para pelaku perjalanan dari luar Lembata juga paling kurang harus mengantongi surat dari kelurahan.

Menurutnya operator kapal dan penumpang di Larantuka juga sudah menunggu di pelabuhan tetapi masih khawatir dengan aturan yang berlaku di Lembata.

Kapten Kapal Lembata Express ini menuturkan jika pemerintah terlalu ketat dengan syarat-syarat bagi pelaku perjalanan maka bisa dipastikan kapal juga tidak bisa berlayar melayani penumpang komersial.

Apalagi semua kapal yang melayani rute dari dan ke Lembata merupakan kapal non-subsidi.

Ditemui terpisah, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali, menegaskan dalam rangka New Normal pemerintah memang baru membuka dengan pembatasan sosial sejumlah aktivitas di Lembata seperti keagamaan, pemerintahan, perdagangan, pariwisata dan pelayaran ASDP dengan kebijakan-kebijakan khusus dari pemerintah daerah.

Sementara akses pelayaran Pelni dan pelayaran lokal antar pulau belum bisa dibuka.

"Mungkin dalam minggu ini atau minggu depan, kita lihat nanti tergantung kebijakan bupati," paparnya.

Paskalis lebih jauh mengakui ada informasi yang memang belum sampai di kalangan para operator kapal.

Halaman
12

Berita Terkini