Perempuan Belia Tewas Setelah Diduga Dicekoki Obat dan Digilir 5 Cowok Termasuk Pacarnya, Info

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi gadis mabuk miras

Karena perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) subsider pasal 82 Jo Pasal 76D subsider 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 332 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ucap Erick. Tersangka berada di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum selanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek Belia Meninggal Dunia Setelah Diduga Dicekoki Obat dan Digilir 5 Cowok Termasuk Pacarnya, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/06/12/cewek-belia-meninggal-dunia-setelah-diduga-dicekoki-obat-dan-digilir-5-cowok-termasuk-pacarnya?page=all.

Editor: eko darmoko

ilustrasi gadis mabuk miras (istimewa)

Berita Terkini