Penting! 2 Aturan Terbaru Pemprov NTT untuk Perjalanan Masyarakat Saat New Normal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

diskusi virtual BPTD wilayah XIII NTT tentang Diskusi Virtual tentang Persiapan Antisipasi Pelaksanaan Normal Baru pada Sektor Transportasi di Provinsi NTT, Jumat (12/6/2020)

POSKUPANG.COM, KUPANG - Penting! Begini Kebijakan Pemerintah Terkait Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat New Normal

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST, MM menjelaskan sejauhmana penerapan new normal atau normal baru pada sektor transportasi darat, laut dan udara selama masa pandemi Covid-19.

Penjelasan ini disampaikan Isyak Nuka, ST, MM dalam forum diskusi virtual tentang Persiapan Antisipasi Pelaksanaan Normal Baru pada Sektor Transportasi di Provinsi NTT.

Diskusi Virtual itu digelar secara LIVE di FACEBOOK POS-KUPANG.COM, Jumat (12/6/2020) pukul 13.00 wita hingga selesai.

Diskusi Virtual ini dikuti sejumlah instansi terkait, kepala dinas perhubungan Kabupaten/kota se Provinsi NTT. Hadir pula Kepala BPTD wilayah XIII NTT, Tito Gesit Utiarto, SE, DES dan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi NTT yang diwakili oleh Doktor drg. Jeffrey Jap, M.Kes.

Disaksikan POSKUPANGWIKI.COM, para peserta yang terdiri kepada dinas perhubungan se Provinsi NTT, dinas terkait, operator dan tim gugus percepatan penanganan Covid-19 itu mengikuti diskusi virtual dari kantornya masing-masing di setiap kabupaten kota se-NTT.

"Kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini, itu keniscayaan. Itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Kadishub Isyak Nuka mengutip peryataan Presiden RI, Jokowi.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII NTT atau BPTD Wilayah XIII NTT, Tito Gesit Utiarto, SE, DES, Jumat (12/6/2020) siang, (poskupang.com/novemy leo)

Dalam kesempatan pertama Kadis Perhubungan Provinsi NTT, Isyah Nuka, ST, MM, Pemprop NTT dalam masa covid dari Maret higga awal Juni sangat memahami apa yang etrjaid dalma kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat NTT.

Ada banyak pembataran di bidang transportasi , pembatsan di bidanga angkutan darat, laut, udara yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran covid19.

DIshub NTT pernah keluarkan satu surat nomor 250 tanggal 11 april 2020 dimana melarang semua moda transportasi untuk angkut penumpang berlaku hingga bukan tidak boleh angkut penumpang," kata Isyak Nuka

Dan yang boleh melakukan perjalanan hanya angkutan logistik dan barang.

"Ada PM 25, PM 18 menhub semuanya intinya melakukan pembatasan pembatasan. kita tahu akibat dari pembatasan ini, ada banyak sekali dampak yang ditiimbulkan, dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan hampir sebagian masyarakat NTT," kata Isyak Nuka.

Akibatnya, demikian Isyak Nuka,  ada banyak saudara kita yang harus kembali ke NTT namun tidak bisa kembali karena adanya regulasi pembatasan, mereka tertahan di Bali, Kalimantan, Sulawesi, belum bisa kembali.

Demikian juga di dalam wilayah NTT juga tidak bisa berpegian ke luar, inilah hal yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan dan sosial ekonomi yang terjadi.

Karena itu pemprop NTT menyambut gembira gagasan Presiden Jokowi untuk melakukan suatu yang dimana tatanan kehidupan baru atau new normal.

Halaman
123

Berita Terkini