PSBB Jakarta

Kembali Perpanjang Masa PSBB, Anies Pastikan Belajar di Sekolah Tak Dimulai sampai Kondisi Aman

Editor: Adiana Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan soal PSBB Jakarta

"Kami di Gugus Tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies.

Adapun, jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.

Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.

Sedangkan, 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta, Bulan Juni jadi Masa Transisi , Ini Alasannya

Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.

Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020. Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat.

Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April. Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.

Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini. Namun, Anies akhrinya memutuskan memperpanjang PSBB.

PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni. PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies: Belajar di Sekolah Tak Akan Dimulai sampai Kondisi Aman, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/06/04/psbb-jakarta-diperpanjang-anies-belajar-di-sekolah-tak-akan-dimulai-sampai-kondisi-aman?page=all.

Editor: Sanusi

Jakarta di Masa Transisi PSBB,Masjid,Gereja, Kantor, Restoran hingga Mal Mulai Dibuka, Ini Jadwalnya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah kembali memperpanjang masa PSBB di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju aman, sehat dan produktif.

Penetapan itu dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Masa transisi akan berlaku mulai 5 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," ucapnya, Kamis (4/6/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini