Mendikbud Nadiem Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru Usai Direstui Gugus Tugas Covid-19

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Umumkan Mekanisme Belajar Tahun Ajaran Baru Usai Direstui Gugus Tugas Covid-19

Wacana pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia menuai pro dan kontra.

Sebagian besar orangtua merasa khawatir jika buah hatinya harus kembali ke sekolah dalam waktu dekat. Sementara itu, beberapa pemerintah daerah telah memasukkan rencana pembukaan sekolah pada kebijakan new normal.

Seperti misalnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah yang akan memberlakukan penerapan new normal di wilayahnya mulai Juli 2020.

Jika sekolah kembali dibuka, maka akan ada interaksi tatap muka secara langsung dan kemungkinan besar akan terjadi perkumpulan.

Seiring dengan hal tersebut, beberapa opsi muncul seperti memberlakukan sistem shifting, membatasi jumlah siswa yang masuk, dan menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Selain itu, adapula wacana lain untuk membuka kembali sekolah pada Januari tahun depan. Bagaimana tanggapan epidemiolog mengenai ini?

Tanggapan epidemiolog

Epidemiolog dr Dicky Budiman M.Sc.PH, PhD (Cand) Global Health Security menyarankan untuk tidak membuka sekolah hingga situasi benar-benar baik.

" Sekolah sebaiknya ditunda sampai situasi pandemi betul-betul terkendali," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Menurutnya, membuka sekolah sangat berisiko, termasuk mungkin akan memunculkan gelombang kedua virus corona  yang pertama kali diidentifikasi di China ini.

Ia menambahkan, sebuah studi yang diterbitkan Sara et al pada 2012, menunjukkan bahwa seluruh sekolah akan tutup ketika terdapat 0,1 persen populasi mengalami sakit, dan sekolah-sekolah tetap tutup selama pandemi. Tingkat serangan klinis dapat dikurangi lebih dari 50 persen.

Ia menyampaikan bahwa bentuk kenormalan baru dapat berupa motivasi dan kesadaran, mengenakan masker, mengurangi mobilitas, hingga keamanan di sekolah.

Syarat Sekolah Dibuka

New Normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).

Dijelaskannya 19 item tersebut yakni:

Halaman
1234

Berita Terkini