Virus Corona

Beda dengan Jokowi Soal New Normal, Ini Yang Akan Dilakukan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta

Editor: Hasyim Ashari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) saat memberikan keterangan didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto (kiri), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) usai meninjau kesiapan penerapan prosedur standar new normal (normal baru) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Dalam tinjauan kali ini, Jokowi menyampaikan pengerahan TNI/Polri secara masif di titik-titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat dengan tujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Beda dengan Jokowi Soal New Normal, Ini Yang Akan Dilakukan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan menerapkan New Normal seperti langkah Presiden Jokowi di sejumlah wilayah karena Jakarta masuk zona merah.

Bukan new normal, Anies Baswedan justru terapkan PSBL usai PSBB di Jakarta, khusus zona merah.

Fase Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang sudah diperpanjang selama 3 kali di Jakarta bakal segera berakhir.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun sudah menyiapkan skenario pencegahan Virus Corona atau covid-19 tahap selanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan Indonesia akan memasuki fase new normal sebagai bagian dari berdamai dengan Virus Corona.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap ketiga akan selesai pada Kamis, 4 Juni 2020 mendatang.

Gubernur DKI Anies Baswedan mewacanakan memperkecil skala penerapannya, atau disebut Pembatasan Sosial Berskala Lokal ( PSBL).

Pembatasan ini hanya punya skala rukun warga (RW). Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal.

Senin (1/6) kemarin, Anies sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.

Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.

"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Terpisah, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta Suharti juga membenarkan rencana penerapan PSBL di ibu kota.

Halaman
123

Berita Terkini