Nyawa Agha Adityawan tak Bisa Diselamatkan Usai Alami Out of Control di Ruas Jalan Ruteng-Borong

Penulis: Robert Ropo
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Sat Lantas Polres Manggarai sedang melakukan olah TKP

POS-KUPANG.COM | RUTENG--- Nyawa Agha Adityawan (26) seorang pegawai swasta di BNI tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal ( out of control) saat mengendarai sepeda motor N-MAX dengan nomor Polisi DK.6307 GAC warna hitam melintas di ruas jalan Ruteng-Borong tepatnya di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 06.45 Wita pagi tadi.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020) siang.

Setia dan Tekun Menggeluti Usaha Masak Garam Pasutri di Sikka Berhasil Sekolah Anaknya

Ipda Bagus menjelaskan, pada hari, Selasa tanggal 2 Juni 2020, sekitar pukul 06.45 Wita, telah telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control) sepeda motor Yamaha N-MAX No.Pol DK-6307-GAC warna hitam yang dikendarai oleh Agha Adityawan di ruas jalan jurusan Ruteng-Borong, tepatnya di Robo, Desa Ranaka, Kecamatan Wae ri'i, Kabupaten Manggarai yang mana masuk dalam wilayah hukum Polres Manggarai.

Ipda Bagus mengatakan, akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban yakni pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ketika hendak dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng untuk mendapatkan pertolongan medis.

Lembaga Zakat Baitul Maal Hidayatullah NTT Bekerjasama Dengan PT Telkomsel Berbagi Sembako

Selain korban meninggal dunia, akibat kecelakaan itu juga motor korban mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 5.000.000.

Ipda Bagus juga menjelaskan kronolologis kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.45 Wita, di jalan jurusan Ruteng-Borong, tepatnya di Robo, Desa Ranaka. Sepeda motor Yamaha N-MAX nomor polisi DK-6307-GAC warna hitam yang dikendarai korban melaju dari arah Barat menuju arah timur.

Diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berhati-hati saat memasuki badan jalan berlubang yang sedang diperbaiki, akibatnya sepeda motor terlempar dan terguling sehingga pengendara sepeda motor terlempar dan terseret yang mengakibatkan korban yakni pengendara sepeda motor mengalami luka- luka dan kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ketika hendak menuju ke Rumah Sakit Umum dr. Ben Mboi Ruteng.

Ipda Bagus juga menjelaskan, terkait kecalakaan ini juga pihak Kepolisian dari Sat Lantas Polres Manggarai sudah melakukan tindakan dengan mendatangi TKP dan TPTKP, mencatat identitas saksi-saksi, mencatat identitas korban, membuat Laporan Polisi, mengamankan BB, membuat permintaan VER dan menginput data IRSMS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Berita Terkini