Siapa Sih Ruslan Buton Sehingga Minta Jokowi Mundur dan Dukung Said Didu Lawan Luhut Panjaitan?

Ruslan Buton menyebutkan, jika Jokowi tak mundur maka tidak tertutup kemungkinan akan ada revolusi rakyat.Ruslan anggap Jokowi tak becus urus negara.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com/takawanews.com
Detik-detik aparat keamanan dari unsur TNI/Polri, menangkap Ruslan Buton di kediamannya. 

Siapa Sih Ruslan Buton Sehingga Minta Jokowi Mundur dan Dukung Said Didu Lawan Luhut Panjaitan?

POS-KUPANG.COM - Setelah surat terbukanya meminta Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden RI viral di dunia maya, Ruslan Buton langsung ditangkap aparat gabungan TNI-Polri.

Dalam surat terbuka yang bernada ancaman itu, Ruslan Buton menyebutkan, jika Presiden Jokowi tidak mundur, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada revolusi rakyat.

Ruslan Buton juga menyebutkan alasannya meminta Presiden Jokowi mundur, karena dianggapnya tak becus mengurus negara.

Setelah surat itu viral dalam sepekan terakhir, Ruslan Buton pun ditangkap lalu diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.

Tak sampai di situ. Ruslan Buton lalu dibawa Mabes Polri.

Saat dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara, Sultra, Selasa (28/5/2020), Ruslan Buton mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam.

Kronologi Lengkap Aparat Desa Liang Dara Dilaporkan Gegara Lakukan Pencemaran Nama Baik

PMI Kota Kupang Semprot Disinfektan di Gedung GMIT Kefas

Status Betrand Peto Dibongkar, Ruben Onsu & Sarwendah Bisa Kehilangan Sinyo, Onsu: Bukan Anak Angkat

Siapa sebenarnya Ruslan Buton sehingga berani-beraninya minta Jokowi mundur dari Presiden RI?

Berikut fakta tentang Ruslan Buton

1. Eks Anggota TNI AD

Ruslan Buton adalah mantan Prajurit TNI Angkatan Darat, TNI AD.

Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri.

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

2. Dipecat Karena Kasus Pembunuhan

Petaka menghampiri Ruslan Buton saat ia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada tahun 2017.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved