Dinas Nakertrans dan Tim Gugus Tugas Monitor Pemulangan Empat Orang PMI ke Belu

Penulis: Teni Jenahas
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurens Kiik Nahak

Dinas Nakertrans dan Tim Gugus Tugas Monitor Pemulangan Empat Orang PMI ke Belu

POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus melakukan monitor terhadap pemulangan empat Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu.

Sesuai informasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), jumlah PMI asal Kabupaten Belu sebanyak empat orang.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Laurens Kiik Nahak kepada Pos Kupang.Com, Rabu (27/5/2020).

Dikatakannya, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu sebanyak empat orang. Data ini disampaikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) kepada Pemkab Belu melalui Dinas Nakertrans.

Saat ini keempat PMI asal Belu masih menjalani karantina di Mandiri di Tanjung Pinang. Dinas belum mendapat informasi terbaru terkait tanggal keberangkatan keempat PMI dari Tanjung Pinang ke NTT.

Terkait dengan pemulangan empat PMI tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar melakukan pengawasan saat tiba di tempat tujuan yakni di Kupang.

"Saya sudah koordinasi dengan Dinas Kesehatan supaya lakukan pengawasan terhadap empat pekerja migran itu dan mereka status ODP", kata Laurens.

Sambung Laurens, pemerintah tidak melakukan penjemputan khusus bagi keempat PMI tersebut. Pemerintah melalui tim gugus tugas akan monitor kedatangan mereka dari tempat keberangkatan hingga tempat tujuan.

Selanjutnya, saat tiba di Kabupaten Belu, mereka tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti, pemeriksaan kesehatan di posko pencegahan covid-19 yang berada di pintu batas Kabupaten Belu. Selanjutnya mengikuti karantina mandiri di rumah masing-masing dalam pengawasan petugas medis. Walaupun hasil pemeriksaan rapid tes bahwa mereka negatif namun tetap dalam pengawasan karena riwayat perjalanan mereka dari daerah zona merah.

Menurut Laurens, PMI asal Kabupaten Belu tersebut akan didata by name bay address saat tiba di Kupang sehingga memudahkan pengawasan dari petugas.

AHY Ingatkan New Normal Berarti Harus Tambah Waspada, Jangan Sampai Lengah

Renungan Harian Katolik : Hari VI Novena Roh Kudus Gaudete In Christo : Sukacita dalam Kristus

Untuk diketahui para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang dipulangkan dari Malaysia telah menyelesaikan masa karantina sejak 19 Mei 2020 lalu. Para PMI asal NTT yang dipulangkan tersebut telah dilakukan rapid tes dan hasilny negatif. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Berita Terkini