Tahun ini berbeda dari sebelumnya karena sidang dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan akibat pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Tanah Air.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
• Polisi Akan Lakukan Pembubaran, Jika Temukan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 2020
Tahapan sidang isbat terbagi atas sejumlah sesi. Pada sesi pertama yang dimulai pukul 17.00 WIB, disampaikan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Minggu 24 Mei 2020"