Ia mengatakan perlambatan ekonomi Provinsi NTT diprakirakan berlanjut pada triwulan II 2020 seiring berlanjutnya kebijakan penanganan pandemi COVID-19. Perekonomian Provinsi NTT diperkirakan membaik mulai triwulan III 2020 dan pada akhir tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Provinsi NTT diperkirakan pada kisaran 2,85%-3,35% (yoy). Untuk meredam dampak negatif pandemi COVID-19 terhadap perekonomian Provinsi NTT, Bank Indonesia merekomendasikan 5 hal sebagai berikut:
1. Memperkuat upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 di NTT
2. Mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat serta melaksanakan monitoring agar tepat sasaran
3. Melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, OJK, dan stakeholder terkait untuk menyiapkan program pemulihan ekonomi di Provinsi NTT
4. Memperkuat koordinasi pengendalian inflasi dalam lingkup TPID
5. Melakukan fasilitasi pemasaran produk UMKM secara online serta memperluas penggunaan transaksi nontunai (QRIS, elektronifikasi bantuan sosial, dan lain-lain). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).