Umuh Ingatkan Bobotoh Jangan Mudik, Agar Bisa Segera Nonton Persib di Stadion
POS KUPANG.COM-- - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar meminta masyarakat khususnya bobotoh agar tidak melakukan aktivitas mudik.
Menurut Umuh, mudik bisa membuat laju penyebaran virus corona kembali meningkat apabila masyarakat tidak disiplin menjalankan larangan tersebut.
• Ini Dia Pemain Pertama Persib Bandung yang Samai Torehan Pencetak Gol Terbanyak Dalam Semusim
"Jangan ada yang mudik, saya kasih tahu, kalau ada saudara atau keponakan di luar jangan mudik, karena kita tidak tahu dia membawa wabah ke Jabar," ujar Umuh di Gedung Pakuan, Selasa (19/5/2020).
Pada hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan demikian, masing-masing kepala daerah di tingkat kota/kabupaten yang akan mengajukam perpanjangan PSBB apabila diperlukan.
Umuh pun meminta agar masyarakat tetap menjalanlan protokol kesehatan Covid-19 meskipun PSBB telah berakhir.
• Ini Menu Makanan Lebaran Pemain Persib Esteban Vizcarra, Ini Syarat dan Ketentuan Menu Kesukaannya
Di samping itu, Umuh mengapresiasi niat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akan memberikan kemudahan apabila Persib bertanding nanti.
Namun dengan syarat bahwa status daerah yang akan dipergunakan sebagai tempat bertanding sudah di level hijau.
"Tadi disampaikan Pak Gubernur, Pak Ridwan Kamil menyampaikan kalau sudah bagus, tidak mungkin kita ditutup, akan dibantu. Pak Gubernur juga boboth
- Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar meminta masyarakat khususnya bobotoh agar tidak melakukan aktivitas mudik.
Menurut Umuh, mudik bisa membuat laju penyebaran virus corona kembali meningkat apabila masyarakat tidak disiplin menjalankan larangan tersebut.
"Jangan ada yang mudik, saya kasih tahu, kalau ada saudara atau keponakan di luar jangan mudik. karena kita tidak tahu dia membawa wabah ke Jabar," ujar Umuh di Gedung Pakuan, Selasa (19/5/2020).
Pada hari ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dengan demikian, masing-masing kepala daerah di tingkat kota/kabupaten yang akan mengajukam perpanjangan PSBB apabila diperlukan.