POS KUPANG.COM--- Tunjangan Hari Raya atau THR untuk pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan, dan anggota TN-Polri sudah cair sejak Jumat (15/5/2020).
Hal ini merupakan kabar gembira bagi PNS, pensiunan, dan anggota TN-Polri di tengah wabah virus corona atau COVID-19.
Tapi ternyata ada daerah yang PNS-nya belum menerima THR hingga Senin (18/5/2020), yakni DKI Jakarta.
THR untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta belum cair hingga Senin (18/5/2020) kemarin.
Seorang PNS DKI Jakarta menyatakan sudah mengecek rekeningnya di Bank DKI, namun belum ada sedikit pun THR yang masuk.
"Saya belum terima karena saya cek di ATM Bank DKI belum ada yang masuk. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 (seharusnya cair)," ujar PNS tersebut, dilansir dari Kompas dalam artikel 'Hingga H-6 Lebaran, THR PNS DKI Belum Cair'
PNS tersebut mengaku tidak tahu waktu pasti pencairan THR tersebut.
Dia juga tidak mengetahui besaran THR yang akan dipangkas di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 ini.
Dia berharap besaran THR yang dipangkas proporsional.
"Untuk potongan, saya belum tahu karena info yang beredar beda-beda, bahkan teman-teman banyak juga yang tanya kepada saya persisnya kami dipotong berapa persen," kata dia.
PNS DKI Jakarat yang lainnya menyatakan hal serupa. Dia mengaku belum menerima THR hingga hari ini.
"Belum ada yang cair sampai hari ini, mungkin dalam proses," ucapnya.
Menurut informasi yang dia terima, THR untuk para PNS DKI Jakarta akan cair pada Selasa (19/5/2020).
Namun, dia juga tidak mengetahui pasti besaran THR yang akan dipangkas.
"Infonya besok (cair). Belum tahu nih (besaran THR yang dipangkas)," tutur dia.