Hingga Mei 2020 Ada 104 Kasus DBD di Ngada

Penulis: Gordi Donofan
Editor: Kanis Jehola
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi demam berdarah

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Jumlah kasus demam berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Ngada hingga Mei 2020 berjumlah 104 kasus.

Data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Minggu (17/5/2020) menyebutkan, jumlah kasus tersebut tersebar hampir disemua wilayah Kabupaten Ngada.

Sejak Januari 2020 sampai dengan Minggu pertama Mei 2020, terdapat 104 kasus positif DBD di Kabupaten Ngada.

Kisah Haru Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Diberi Bantuan Listrik Gratis dari PLN

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada, Agustinus Naru, menyebutkan dari 104 kasus tersebut, semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa.

Saat ini 100 orang pasien DBD telah dinyatakan sembuh sedangkan 4 orang lainnya masih dirawat di RSUD Bajawa.

"Dari jumlah yang positif DBD tersebut ada 8 orang masih dinyatakan sebagai suspect DBD dan dirawat di puskesmas," ujarnya.

Cegah Corona - Desa Mbatakapidu Buat Posko Penjagaan di Pintu Masuk

Ia mengatakan dari sejumlah Puskesmas di Kabupaten Ngada yakni 19 Puskesmas, ada 4 Puskesmas yang jumlah kasus positif DBD tertinggi yaitu Puskesmas Kota 29 kasus, Puskesmas Riung 18 kasus, Puskesmas Waepana Soa 12 kasus dan Puskesmas Surisina 10 kasus.

Ia mengatakan bahwa bila dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat penurunan kasus yakni tahun 2019 ada 247 kasus positif DBD dan 3 orang dinyatakan meninggal karena DBD.

Puskesmas yang pada tahun 2019 tidak menangani kasus DBD yakni Puskesmas Inerie namun pada tahun 2020 pada awal Mei sudah ada tiga orang yang terserang DBD.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) maka hal yang perlu dilakukan adalah melakukan fogging yang dilakukan dengan terlebih dahulu membunuh jentik nyamuk lewat kegiatan gerakan 3M plus dan PSN. PSN adalah sebuah gerakan pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan 3M Plus yakni menguras tempat penampungan air.

"Tidak hanya menguras, tapi juga harus menyikat dinding tempat-tempat penyimpanan air tersebut, karena telur nyamuk aedes aegypti dapat menempel dengan cukup kuat pada dinding-dinding penampungan air," pesan dia.

Hal lain yang harus dilakukan yaitu menutup tempat-tempat penyimpanan air agar dapat mencegah nyamuk untuk dapat bertelur di sana dan menyingkirkan/mendaur ulang barang-barang bekas yang kemungkinan dapat menampung sisa-sia air hujan atau genangan air lainnya.

"Genangan-genangan air yang ditampung dalam barang-barang bekas ini, juga dapat menjadi sarana nyamuk aedes aegypti untuk bertelur," jelas dia.

PSN dilakukan hingga 150 meter dari tempat tinggal korban DBD dan setelah itu baru dilakukan fogging.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan fogging dengan menggunakan dua alat fogging yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Ngada.

"Kendala yang saat ini dialami apabila masih terjadi kasus demam berdarah adalah ketiadaan Malathion yang digunakan untuk kegiatan fogging," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Berita Terkini