Diduga Karena Perselingkuhan, Oknum Polisi ini Tembak Saudaranya Anggota TNI, Simak Kronologis

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Cimanggis, Awal Mula hingga Tujuh Butir Peluru Ditembakkan.

POS KUPANG.COM-- - Seorang oknum polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan menembak dua saudaranya.

Kedua orang yang ditembak itu adalah seorang anggota TNI dan istrinya.

Kasus tersebut diduga terkait masalah personal.

Melansir Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, Serda HA (47), dan istrinya HT (42), yang ditembak oknum polisi Bripka HE (46) ternyata masih punya hubungan kekeluargaan.

"Makanya tadi saya klarifikasi, yang korban dan istrinya ini masih saudara, sepupu. Saya tidak bisa mengatakan begitu (selingkuh) seperti itu," ujar Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (14/5/2020).

Akibat peristiwa itu, kata Maskun, HA mengalami dua luka tembak.

Ilustrasi - Sebuah kisah cinta terlarang

Di Kota Kupang, Heboh, 45 Karyawan Mas Karaoke Club Kupang di PHK, Ini Pemicunya

Sementara istrinya terkena luka tembak di paha.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya kroscek lagi," ujarnya.

Pascakejadian tersebut, kata Maskun, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Pangdam XIV Hasanuddin.

Meski demikian, Kodam Hasanuddin juga tetap akan mengawal kasus ini agar tidak menimbulkan gesekkan kedua instansi.

"Jangan sampai ada gesekan dan sebagainya. Ini institusi pengamanan negara, masa dengan kejadian begini jadi besar," ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribun-Timur.com, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe membenarkan kejadian tersebut. 

Curhat Pedagang Pasar Alok - Maumere, Sikka Sarung Laku Satu dan Buah Busuk di Tempat Jualan

"Jadi saya dengan Pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar Guntur, Jumat.

Sementara, kata Guntur, untuk Bripka HE akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini