Bupati Mabar sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, Agustinus Ch Dula mengatakan, kesembilan pasien merupakan pelaku perjalanan dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebanyak 8 orang dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur sebanyak 1 orang.
"Kesembilan Pasien tersebut menjalani proses karantina dan pemantauan Tim Surveillance dan Tim Medis begitu tiba di Kabupaten Manggarai Barat pada Maret dan April lalu," katanya.
Hingga hari ini, lanjut dia, 8 pasien dari cluster Gowa tersebut dikarantina di Rumah Karantina yang disediakan oleh Pemkab Mabar bersama 2 Pasien lainnya yang sudah dinyatakan positif Covid19.
Sementara itu, 1 orang pasien dari cluster Magetan melaksanakan karantina mandiri bersama keluarganya.
Saat ini total ada 11 Pasien Positif Covid-19 yang secara intensif dipantau dan diawasi Tim
Surveillance Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar dan Tim Medis sesuai dengan standar prosedur penanganan Covid-19.
Hingga saat ini total data hasil pemeriksaan Laboratorium SWAB yang terkonfirmasi Covid-19 yang diterima Pemkab Mabar adalah sejumlah 11 orang dari sebanyak total 26 sampel SWAB yang telah dikirimkan untuk diperiksa.
"Kesembilan Pasien tersebut merupakan hasil tracing Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar berdasarkan informasi yang diterima dari provinsi lain, bahwa salah satu pasiennya yang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Cluster Gowa, yang sebagiannya juga berdomisili di wilayah Manggarai Barat dan saat secara bersamaan kembali ke daerahnya masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan terkonfirmasinya kesembilan pasien tersebut di atas sebagai pasien Covid-19, maka Pemkab juga telah melakukan tracing (melacak) riwayat dengan siapa-siapa saja pasien pernah melakukan kontak atau interaksi sosial.
Interaksi baik fisik maupun perjalanan, termasuk pihak aparatur desa dan puskesmas terkait yang sempat melakukan kontak dengan kesembilan pasien tersebut sesuai SOP yang berlaku.
"Dengan demikian Pemkab Mabar menekankan kepada seluruh masyarakat untuk semakin tertib dan patuh pada protokol perlindungan diri minimum, yaitu menggunakan masker dimanapun berada, termasuk di dalam rumah, membatasi aktivitas di luar rumah, dan melarang melakukan aktivitas yang menimbulkan keramaian atau kerumunan, serta menerapkan pola hidup bersih dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
• BREAKING NEWS : 28 Orang Berinteraksi Dengan Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal Belum Diperiksa.
• Seorang Pedagang Meninggal Karena Covid-19, Pasar Kasih Naikoten Kupang Tak Ditutup
"Pemerintah daerah akan terus melakukan berbagai upaya yang terukur untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas di Kabupaten Manggarai Barat," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)