Untuk mencegah pendobelan, Bupati Agas meminta pihak Dinas Sosial untuk kembali melakukan validasi data.
Terpisah, Bupati Sumba Timur Gidion Mbilijora mengingatkan agar proses validasi data penerima bantuan dampak pandemi Covid-19 dilakukan secara baik dan teliti sehingga tidak terjadi pendobelan penerima bantuan.
Menurut Gidion, proses pendataan dilakukan di tingkat desa dan kelurahan, kemudian ke kecamatan. Proses validasi juga dilakukan tim di kecamatan dan juga kabupaten.
"Saya minta ini diperhatikan secara baik sehingga jangan ada penerima bantuan yang dobel. Petugas validasi dan verifikasi harus perhatikan hal ini," katanya di Waingapu.
Bupati Gidion mengatakan, Pemda Sumba Timur terus melakukan pengawasan sehingga data penerima bantuan adalah warga yang benar-benar terdampak. "Kita akan mengawasi secara benar hal ini," tandasnya. (din/ris/yel/kk/rob)