Kabar Artis

Mbak You Ungkap Ada Rahasia Besar Disembunyikan, Roy Kiyoshi Terancam 5 Tahun Penjara Karena Narkoba

Editor: Bebet I Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roy Kiyoshi digeledah anggota polisi bereragam APD Corona lengkap

POS-KUPANG.COM -- Penangkapan dan penetapan tersangka sang peramal Roy Kiyoshi gara-gara Narkoba rupanya menuai perhatian dari Mbak You.

Setelah jadi tersangka kasus Narkoba, Roy Kiyoshi pun terancam hukuman penjara 5 tahun.

Namun Mbak You rupanya blak-blakan membeberkan adanya rahasia besar Roy Kiyoshi yang selalu disembunyikan.

Bahkan rahasia besar Roy Kiyoshi ini masih belum terungkap meski kini sang peramal sudah jadi tersangka dan mendekam di tahanan.

Apa itu rahasia besar yang dimaksud Mbak You kepada Roy Kiyoshi?

Ditangkap Karena Narkoba, Nikita Mirzani Ungkap Keanehan Pada Sosok Roy Kiyoshi

SADIS! Anak Kandung Digorok Hingga Mati, Lalu Sandera Warga Lewat, Satu Keluarga Diamankan Polisi

Seperti diwartakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.

Saat penangkapan, polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti 21 pil psikotropika di kamar Roy Kiyoshi.

Saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine alias benzo.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan telah menetapkan artis Roy Kiyoshi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

“Ada barang bukti dan sudah positif. (Roy Kiyoshi) sudah ditetapkan (tersangka)” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, Jumat (8/5/2020).

Hasil pemeriksaan urin dan barang bukti yang didapat membuat pembawa acara program TV Karma itu tak bisa mengelak lagi.

Pasalnya, sebelumnya sang pengacara kukuh mengatakan bahwa psikotropika yang ditemukan polisi itu hanyalah obat tidur karena insomnia.

"Dia (Roy Kiyoshi) bukan pemakai ganja, ekstasi, sabu. Roy Kiyoshi itu sakit. Roy Kiyoshi insomnia dan nggak bisa tidur," jelas Henry Indraguna, pengacara Roy Kiyoshi.

Setelah itu, sang pengacara ini sempat memberikn ancaman kepada polisi agar jangan menuduh kliennya yang macam-macam.

"Jangan menuduh dan menyerang kehormatan Roy Kiyoshi dan mengatakan dia pengguna Narkoba," tegas Henry Indraguna.

Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). ((KOMPAS.com /Revi C Rantung ))

Namun rupanya ancaman sang pengacara ini tak menyurutkan langkah kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan Narkoba yang mneyeret Roy Kiyoshi.

Barang bukti dan hasil positif benzo sudah cukup untuk membuat Roy Kiyoshi ini jadi tersangka.

Halaman
123

Berita Terkini