THR PNS dan TNI Polri

ANDA Termasuk 12 Daftar Pejabat dan PNS yang Tidak Mendapat THR ? Ini Daftar Pejabat SIMAK Info

Editor: Ferry Ndoen
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya

POS KUPANG.COM-- - Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya ( THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil ( PNS).

Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan per tanggal 30 April 2020. Adapun daftar PNS yang tidak dapat THR adalah sebagai berikut:

1. Pejabat Negara, kecuali Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

2. Wakil Menteri

3. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi.

Penjelasan Resmi Kemenkeu Sri Mulyani Soal THR PNS 2020 Cair Tapi Gaji ke-13 Diundur, Ini 4 Faktanya (Kolase Kompas.com)

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara Jabatan Fungsional Ahli Utama.

5. Dewan Pengawas BLU.

6. Dewan Pengawas LPP.

7. Staf Khusus di lingkungan kementerian.

8. Hakim Ad hoc.

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama.

11. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

12. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

TERBARU! Tak Semua PNS Dapat THR Tahun Ini, Hanya ASN Golongan Ini Saja, Pensiunan Dapat? (Youtube)

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 triliun untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai aparatur sipil negara (ASN). Angka tersebut lebih rendah daripada anggaran THR tahun lalu senilai Rp 35 triliun, ini karena dua ada 12 PNS yang tidak dapat THR.

(Yusuf Imam Santoso | Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Daftar Pejabat dan PNS yang Tidak Dapat THR", https://money.kompas.com/read/2020/05/04/110049826/ini-daftar-pejabat-dan-pns-yang-tidak-dapat-thr.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini 12 Daftar Pejabat dan PNS yang tidak mendapat THR, https://jabar.tribunnews.com/2020/05/04/ini-12-daftar-pejabat-dan-pns-yang-tidak-mendapat-thr?page=all.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi

THR PNS - Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Agar THR Cair 24 Mei 2019, Jangan Sampai Terlewat! (Thinkstockphotos.com)

Berita Terkini