Satu PDP Meninggal di RSUD Prof WZ Yohanes Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) meningal di RSUD Prof WZ Johannes Kupang pada Senin (27/4/2020) pagi. Pasien tersebut, David Yusuf Nafi (61) meninggal sekira pukul 09.40 Wita.
Pasien asal Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang itu dirawat sejak tanggal 24 April 2020. Ia masuk dengan keluhan demam, sesak nafas serta batuk lendir.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT drg Dominikus Minggu Mere yang dikonfirmasi pada Senin (27/4/2020) membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, sesuai dengan diagnosa dokter, pasien tersebut merupakan pasien TBC dan mengidap pneumonia.
Ia mengatakan, meski demikian karena kondisi sakitnya menyerupai indikasi Covid-19 maka oleh dokter, pasien tersebut ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan.
"Pasien itu tidak memiliki riwayat perjalanan dari daerah yang terpapar. Pasien juga tidak punya riwayat kontak dengan pasien Corona atau sebagainya, tetapi untuk menjaga ditetapkan sebagai PDP," ujar pria yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan NTT itu .
Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 NTT Ardu Jelamu Marius menegaskan pasien tersebut ditangani dengan protokol tatalaksana penanganan pasien Covid-19.
"Almarhum punya penyakit penyerta TBC dan Pneumonia, sehingga tidak selamanya orang meninggal kita identikan dengan Corona. Tetapi proses penanganan dan pemakaman tetap mengikuti protokol kesehatan dan protokol pemakaman pasien Covid-19," ujar Ardu Jelamu saat memberi keterang pers tentang Update Covid-19 Provinsi NTT yang berlangsung pada Senin malam.
Karena statusnya masuk kategori orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan atau tertular virus maka, kata Marius, tetap menggunakan protap penanganan tatalaksana Cobid-19.
• Soal Kenaikan Kelas Bagi Siswa, Kadis PKO TTU; Tergantung Situasi Virus Corona
• Update Covid-19 NTT : 31 PDP di NTT Sembuh, Pemerintah Minta Warga Tetap Ikut Protokol Kesehatan
Pemerintah, kata Marius, meminta masyarakat untuk tidak panik berlebihan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )