Polsek Kelapa Lima Ciduk Para Pelaku Judi di Pasar Oeba

Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi saat terjadinya aksi penindakan dan pengrebekan yang dilakukan Tim Buser Polsek Kelapa Lima

Polsek Kelapa Lima Ciduk Para Pelaku Judi di Pasar Oeba

POS-KUPANG.COM|KUPANG- Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, dalam aksi penindakan dan penggerebekan, berhasil menciduk para pelaku perjudian kartu remi di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi kecamatan Kota Lama, kota kupang,

Dalam penindakan dan penggerebekan tersebut. Pihak kepolisian Polsek Kelapa Lima berhasil mengamankan 3 ( tiga ) orang pemain di antaranya: YN( 26), warga Kompleks Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

NRB ( 58) warga RT 18 RW 5 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota kupang dan YB ( 33 ) warga RT 3 RW 1, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang

" Dalam permainan kartu remi tersebut, para pelaku bermain kartu remi jenis foker dengan taruhan Rp. 2000, Setiap game,"

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Andri Setiawan, S.H.S.I.K dalam " pers releasenya"Minggu (26/4/2020) sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM, Senin (27/4/3020).

Keberhasilan Polsek Kelapa Lima dalam upaya memutus mata rantai praktek perjudian tersebut berkat simpul-simpul informasi yang berhasil dirangkum Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Andri Setiawan dan sikap tanggap anggota piket polsek Kelapa Lima dalam merespon informasi yang diberikan.

Setelah mendapatkan informasi, urai Kompol Andri, sekitar pukul 15.00 Wita, anggota Buser Polsek Kelapa Lima yang dipimpin Aipda Erik Lay bergerak menuju ke lokasi kejadian di kompleks Pasar Oeba, kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama.

Dari tempat kejadian perkara, diketahui para pelaku sementara melakukan aktifitas perjudian.

Para pelaku kemudian langsung diamankan beserta barang bukti.

Barang bukti Yang diamankan, terang Kompol Andri, berupa Uang tunai sebesar Rp 39.000, Kartu Remi berwarna merah, 1 Karung Goni yang dijadikan sebagai alas, 2 Kursi plastik, 1
Bangku kayu dan terpal berwarna coklat

Kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Polsek Kelapa Lima dan dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Berita Terkini