Pemkab Mabar Pasang Puluhan Meteran Prabayar Bagi Pedagang di TPI Labuan Bajo

Penulis: Gecio Viana
Editor: Rosalina Woso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pemasangan meteran listrik prabayar di salah satu stan jualan di TPI Labuan Bajo, Jumat (24/4/2020).

Pemkab Mabar Pasang Puluhan Meteran Prabayar Bagi Pedagang di TPI Labuan Bajo

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO -- Sebanyak 52 meteran listrik prabayar dipasang di TPI Labuan Bajo, Sabtu (25/4/2020).

Pemasangan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Manggarai Barat. Dinas Ini bekerjasama dengan Unit Pelayanan Pelanggan PLN Labuan Bajo.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP)  Kabupaten Mabar, Yeremias Ontong mengatakan, puluhan meteran listrik prabayar itu dipasang untuk meningkatkan pelayanan di tempat tersebut.

Sebelumnya, para pedagang menggunakan meteran listrik pascabayar dan terjadi pemutusan arus listrik karena pedagang menunggak pembayaran listrik.

"Manakala jatuh tempo setiap tanggal 15 itu tidak dibayar maka PLN memutuskan arus. elama ini begitu, kami berusaha membantu dengan membantu membayar, tapi karena terlalu besar tentu kami tidak bisa bayar, sehingga pemerintah memutuskan menggunakan meteran prabayar," jelasnya.

Meteran prabayar yang dijadwalkan selesai terpasang pada Minggu (26/4/2020) ini, lanjut Yeremias, dirasa sangat bagus karena para pedagang dapat menggunakan listrik sesuai pemakaian.

"Dengan adanya meteran prabayar maka pelayanan semakin baik dan teman-teman pedagang tidak saling mengharapkan satu sama lain untuk membayar listrik karena mereka menggunakan listrik sesuai dengan penggunaan masing-masing," ungkapnya.

Selain itu, bagi para pedagang yang masih menunggak pembayaran listrik, untuk sementara waktu tidak mendapatkan arus listrik walaupun telah memiliki meteran listrik.

"Kami sudah putuskan untuk teman-teman yang belum membayar kami tidak nyalakan hingga mereka melunasi hutangnya dulu," katanya.

Menurutnya, saat ini pemerintah berusaha untuk menjalankan tugasnya dengan memberikan pelayanan dan hak para pedagang.

Sehingga, pihaknya berharap para pedagang pun menjalankan kewajiban dengan melunasi tunggakan pembayaran listrik.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Nelayan dan Pengelolaan TPI, Yoseph Tala mengaku bersyukur dan berterima kasih atas bantuan pemerintah tersebut.

Pihaknya berharap para pedagang dapat mengontrol pemakaian listrik sehingga dapat membayar dengan kemampuan mereka.

"Artinya kalau mau usaha lebih besar maka akan lebih besar juga pengorbanan," jelasnya.

Dijelaskannya, 52 meteran listrik tersebut dipasang di sejumlah titik di TPI Labuan Bajo di antaranya, di kios pedagang, gudang, los TPI Labuan Bajo, Pos Pelayanan TPI, musholla dan di Sistem Penyaluran Distribusi Nelayan (SPDN).

Diakuinya, saat masih menggunakan meteran listrik pascabayar, terdapat tunggakan pembayaran listrik oleh sebanyak 49 pedagang yang mencapai Rp 52.842.000.

Menurutnya, kendala yang dihadapi adalah para pelanggan merasa membayar lebih dari penggunaan listriknya.

"Para pengguna merasa penggunaan listrik tidak sesuai dengan pemakaian dan tunggakan itu dari Desember 2019 hingga Maret 2020," katanya.

Dikesempatan yang sama, seorang pedagang di TPI Labuan Bajo, Hasanuddin (55) mengaku senang karena stan jualannya telah terpasang meteran listrik prabayar.

Update Corona, Orang Tanpa Gejala di Sumba Timur Bertambah

Kades di Lembata Hibahkan Gaji Untuk Mahasiswa yang Tak Pulkam

"Pulsanya kami tanggung sendiri, jadi bisa atur.Kami rasa lebih praktis, karena di rumah juga kami pakai begitu," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Berita Terkini